Wisata  

Bali Disebut-sebut ‘Dijajah’ Turis Foreign, Sandiaga: Saya Tidak Sepakat



Jakarta

Topik Bali yang Lagi tidak baik-baik saja kini mencuat Di media sosial Di menyebut warga Bangsa Foreign (WNA) merampas sumber ekonomi para warga lokal. Pejabat Tingginegara Wisata Internasional dan Ekonomi Kreatif (menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno merespons penilaian itu.

Belum lama ini muncul ‘New Moscow’ Di peta. Lokasinya, Di Area Canggu, Bali.

Lalu, Wanda Ponika, seorang desainer Aksesoris, Lewat media sosialnya, menyebut banyak WNA yang membuka usaha dan bekerja menggunakan visa turis. Dia megatakan Aksi Keluhan Masyarakat bule-bule itu sebagai ‘penjajahan ekonomi’.


Ungkapan Bali ‘dijajah’ Dari WNA ini pun ditepis Dari sang Pejabat Tingginegara, ia tak setuju Di narasi ‘dijajah’ tersebut. Sebelumnya, Sandi juga merespons munculnya New Moscow Di peta Bali sebagai Kemungkinan Lantaran menandai wisatawan Foreign senang Sebagai beraktivitas dan berinvestasi Di Pulau Bali.

Tetapi, Sandi menegaskan seharusnya WNA mematuhi regulasi yang telah ditetapkan Di peraturan perundang-undangan dan tidak boleh Memutuskan hak warga lokal.

“Sebetulnya kan semuanya harus mengikuti, mengacu kepada regulasi yang kita miliki bahwa usaha-usaha tersebut harus sesuai Di peraturan perundang-undangan. Nah mereka juga tidak boleh Memutuskan porsi yang memang tidak boleh diambil Dari warga Bangsa Foreign tapi harus diberikan kesempatan kerjanya kepada warga lokal,” kata Sandi Di konferensi pers Di Kantor Kemenparekraf, Senin (27/5/2024).

Sebagai Menyediakan Situasi nyaman Untuk warga lokal Di Bali Di menyambung perekonomian mereka, perlu adanya langkah pasti Sebagai mempertegas aturan usaha Untuk WNA. Tindak lanjut dan penanganan yang tepat Dari Sebab Itu Kunci Sebagai kejadian seperti ini.

“Dari Sebab Itu kuncinya adalah penegakan aturan dan enforcement atau menindaklanjuti temuan jika seandainya ada penyimpangan. Dari Sebab Itu saya tidak sepakat sama sekali (narasi dijajah),” dia menegaskan.

“Langkah konkretnya adalah penegakan hukum secara tegas Sebagai para pelanggar hukum, tidak ada toleransi apalagi yang berkaitan Di kesempatan kerja, berkaitan Di penyalahgunaan izin tinggal, dan lain sebagainya,” dia menambahkan.

Sandiaga juga menuturkan jika para WNA yang Melakukanlangkah-Langkah Di Bali itu melanggar aturan dan telah melakukannya beberapa kali, pemerintah tak segan Sebagai Menyediakan hukum berupa deportasi.

“Jika dia melanggar dan sudah ada beberapa kali Pelanggar, pihak Mobilitas Penduduk Internasional sudah berkoordinasi Di kita. Maka kita tidak Akansegera ragu-ragu Sebagai mendeportasi,” ujar Sandiaga.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Wisata Internasional Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan hal yang senada Di apa yang dikatakan Sandiaga. Ia menyebut warga Bali sangat menjaga tanahnya itu Agar tak ada istilah penjajahan Di Bali.

“Bali Memiliki kebudayaan yang Di tanda kutip kita tunjukkan Di wisatawan Agar kami nih Kelompok Bali betul-betul menjaga Bali ini. Tidak seperti yang dikatakan menjajah tapi istilah-istilah itu sering kali muncul. Yang jelas (turis Foreign) harus mengikuti regulasi Di Indonesia maupun Bali khususnya, tidak meresahkan Kelompok lokal,” kata Bagus.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bali Disebut-sebut ‘Dijajah’ Turis Foreign, Sandiaga: Saya Tidak Sepakat