loading…
Keterlibatan Danantara Untuk forum Federasi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memicu kekhawatiran, Akan Tetapi Kementerian Penanaman Modal menerangkan hal itu perlu dilihat secara komprehensif dan proporsional. Foto/Dok
Pelibatan Danantara tidak serta-merta mengubah struktur kelembagaan maupun keanggotaan KSSK sebagaimana diatur Untuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pra-Penanganan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan .
Staf Khusus Kementerian Penanaman Modal dan Hilirisasi/BKPM, Didi Apriadi menegaskan, pelibatan Badan Pengelola Penanaman Modal (BPI) Danantara Untuk Diskusi Federasi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) merupakan langkah strategis pemerintah Sebagai memperkuat koordinasi Aturan Peningkatan Ekonomi.
Baca Juga: Danantara Ikut Diskusi KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Aturan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Pemimpin Negara Prabowo Subianto agar sinkronisasi Ditengah Aturan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Penanaman Modal dapat berjalan lebih efektif Ke Ditengah dinamika ekonomi Internasional.
Menurut Didi Apriadi, kehadiran Danantara Untuk forum KSSK bukan sebagai anggota tetap maupun pengambil keputusan. Danantara hanya diundang sebagai observer tanpa hak suara Sebagai Memberi pandangan mengenai Situasi sektor riil dan dunia usaha.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bangun Sistem Peringatan Dini Kemerosotan Ekonomi Karena Itu Alasan Danantara Ikut Nimbrung Ke KSSK











