loading…
Polri menyita Medis-Obatan Terlarang Di berbagai jenis sebanyak 197,71 ton sepanjang 2025. Foto/SindoNews
Jumlah tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Bareskrim Polri, Polda jajaran se-Indonesia hingga sinergisitas Bersama lembaga Yang Terkait Bersama lainnya, Pada Januari hingga Oktober 2025.
Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Di Korps Bhayangkara Di rangka memberantas dan mencegah peredaran Medis-Obatan Terlarang.
Baca jga: Bareskrim Sita Aset Pencucian Uang Medis-Obatan Terlarang Rp221 Miliar Pada 10 Bulan
“Pemberantasan dan Pra-Penanganan Medis-Obatan Terlarang merupakan Inisiatif Pemimpin Negara Prabowo-Gibran adanya Asta Cita Hingga tujuh harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan Sebagai terus kita Konflik Bersenjata menuntaskan Medis-Obatan Terlarang Di hulu Hingga hilir, harus dilakukan tanpa henti,” kata Syahar Di jumpa pers Hingga Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bareskrim Polri Sita 197,71 Ton Medis-Obatan Terlarang dan Tangkap 51.763 Orang Sepanjang 2025