Bisnis  

Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Bertemu, Apa yang Dibahas?

Bea Cukai dan instansi kepabeanan Sigapura atau Singapore Police Coast Guard (SPCG) gelar pertemuan Hingga Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Ke Rabu (24/7). FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTABea Cukai dan instansi kepabeanan Sigapura atau Singapore Police Coast Guard (SPCG) gelar pertemuan Hingga Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Ke Rabu (24/7). Pertemuan bertajuk The 2nd Bilateral Meeting itu merupakan pertemuan tingkat pimpinan tertinggi Ditengah Bea Cukai dan SPCG, yaitu Ditengah Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dan Commander SPCG, SAC Cheang Keng Keong.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan Di pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG mereviuseluruh kegiatan kerja sama yang telah dilaksanakan Didalam kedua instansi kepabeanan, sebagaimana tercantum Di Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Ke 3 Februari 2020. Di MoU itu, beberapa kegiatan kerja sama disepakati Bea Cukai dan SPCG, seperti pertukaran informasi, Kegiatan Rendezvous at Sea, patroli terkoordinasi, dan capacity building.

“Kami juga Menyuarakan Pendapat kendala-kendala yang terjadi Di kerja sama yang telah dilaksanakan dan langkah-langkah Hingga Didepan Untuk Memperbaiki sinergi kerja sama, seperti peningkatan komunikasi dan koordinasi Ditengah Regu operasional dan pusat, serta pelaksanaan kegiatan Rendezvous at Sea dan patroli terkoordinasi secara reguler Didalam tujuan mengawasi dan menegakkan hukum Hingga perbatasan laut kedua Bangsa,” ujarnya Di siaran pers, Jumat (26/7/2024).

Di Itu, Di pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG juga saling bertukar informasi Yang Terkait Didalam best practice kepabeanan kedua Bangsa, utamanya Di rangka penegakan hukum kepabeanan, pengawasan dan pemberantasan Kartu Peringatan kepabeanan, serta fasilitasi. Hingga akhir pertemuan, Bea Cukai dan SPCG sepakat Untuk terus Memperbaiki kerja sama yang Berencana ditindaklanjuti Didalam tiap-tiap Regu teknis.

Encep mengatakan, kerja sama Didalam skema bilateral (customs to customs) Ditengah Bea Cukai dan SPCG, yang terwujud salah satunya Melewati The 2nd Bilateral Meeting tersebut telah Memberi manfaat Untuk Bea Cukai dan Indonesia, khususnya Di optimalisasi kinerja pengawasan Hingga perbatasan Bangsa.

“Indonesia dan Singapura merupakan littoral states Hingga Area Selat Singapura yang Memperoleh tanggung jawab dan kepentingan Untuk mengamankan Selat Singapura Ke dua sisi Area perairan teritorial masing-masing, khususnya Hingga bidang kepabeanan dan cukai. Didalam jalinan kerja sama bilateral yang baik bersama SPCG, kami telah dapat mencegah dan membatasi kegiatan ilegal Hingga perbatasan Indonesia dan Singapura, seperti penyelundupan, transnational organised crimes (TOC) Yang Terkait Didalam Didalam masalah kepabeanan, dan perdagangan Produk ilegal lainnya,” jelasnya.

Ia berharap kerja sama bilateral Ditengah Bea Cukai dan SPCG Berencana terus terjalin Didalam baik, Supaya kedua instansi kepabeanan tersebut dapat optimal mencegah dan memberantas penyelundupan, kejahatan teroganisir lintas Bangsa yang berkaitan Didalam masalah kepabeanan, dan perdagangan Produk ilegal lainnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Bertemu, Apa yang Dibahas?