Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan Peristiwa Pidana Hukum COVID-19 Di Ibu Kota hingga akhir Mei 2025 masih terkendali. Akan Tetapi, warganya diminta tetap waspada dan melakukan langkah Pra-Penanganan.
Kepala Dinas Keadaan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan tingkat positivity rate COVID-19 Di Jakarta Di Mei 2025 sebesar 2,4 persen. Artinya, laju penularan masih terkendali.
Berdasarkan data Sistem Nasional All Record (NAR), sepanjang 1 Januari hingga 31 Mei 2025 tercatat 38 Peristiwa Pidana Hukum konfirmasi positif COVID-19 Di DKI Jakarta.
Ani mengatakan, sebagian besar dilaporkan Dari Puskesmas (29 Peristiwa Pidana Hukum), Setelahnya Itu laboratorium swasta (5 Peristiwa Pidana Hukum) dan Puskesmas (4 Peristiwa Pidana Hukum). Sambil Itu, tidak terdapat laporan kematian akibat COVID-19 sepanjang tahun 2025.
Pemprov DKI Jakarta juga telah menjalankan surveilans sentinel (pengamatan sistematis) bekerja sama Bersama berbagai fasilitas Keadaan. Pemeriksaan spesimen dilakukan Untuk mendeteksi Mikroba pernapasan, termasuk COVID-19. Hasil surveilans ILI (Influenza-Like Illness) hingga akhir Mei 2025 mencatat hanya satu Peristiwa Pidana Hukum positif Bersama 227 spesimen yang diperiksa.
Di Di itu, Ani mengimbau Komunitas tetap menjaga Keadaan dan lingkungan, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai langkah Pra-Penanganan atau perlindungan diri. Misalnya, seperti rutin mencuci tangan Bersama sabun, menggunakan masker Di bergejala atau berada Di kerumunan, terutama Untuk kelompok rentan.
Penting juga menerapkan etika batuk dan bersin, beristirahat cukup dan menghindari Kegiatan berlebihan Di sakit serta memeriksakan diri Di fasilitas Keadaan bila Merasakan gangguan pernapasan.
Ani mengingatkan, warga yang hendak bepergian Di Bangsa Bersama angka Peristiwa Pidana Hukum COVID-19 tinggi, seperti Thailand dan Singapura, diimbau tetap menjaga Keadaan dan mengikuti protokol setempat.
“Pengalaman Hidup Penyebara Nmassal telah membentuk kita menjadi Komunitas yang lebih tangguh dan peduli,” katanya, dikutip Antara.
(suc/suc)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Begini Situasi COVID-19 Di DKI Jakarta, Warga Diimbau Tetap Waspada