Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo (Bamsoet) absen Bersama panggilan klarifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis (20/6/2024) pagi. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
Tak hadirnya Bamsoet, disampaikan Melewati surat yang dilayangkan MKD. Ketua MKD Adang Daradjatun menyampaikan sejatinya Bamsoet menghormati panggilan klarifikasi Dari MKD.
“Bahwa kami prinsipnya menghormati surat panggilan sidang yang Disalurkan Dari pimpinan MKD,” ujar Adang sambil membacakan surat Bamsoet, Kamis (2/6/2024).
Kendati demikian, kata Adang, Bamsoet tak bisa hadir permintaan klarifukasi MKD lantaran padatnya kegiatan sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI.
“Sehubungan padatnya agenda kegiatan selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI yang sudah terjadwal Sebelumnya, kami tidak dapat Berpartisipasi Untuk panggilan sidang Sebagai menyampaikan keterangan yang dijadwalkan Di tanggal 20 Juni 2024,” jelas Adang.
Sebelumnya, MKD Wakil Rakyat memanggil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo (Bamsoet), Kamis (20/6/2024) pagi. Pemanggilan ditujukan Sebagai meminta klarifikasi Bamsoet atas laporan yang diterima MKD.
Bamsoet Sebelumnya dilaporkan Hingga MKD Yang Terkait Bersama pernyataannya soal wacana amendemen UUD 1945.
“Iya benar (pemanggilan Bamsoet hari ini),” ujar Wakil Ketua MKD Wakil Rakyat Nazaruddin Dek Gam ketika dihubungi, Kamis (20/6/2024).
Dek Gam mengatakan pihaknya telah melayangkan surat undangan kepada Bamsoet. Akan Tetapi, MKD masih menunggu kedatangan Bamsoet.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Beralasan Agenda Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Padat, Bamsoet Absen Panggilan MKD