Pemerintah segera mengumpulkan camat hingga kades Untuk memberantas judi online hingga Hingga Lokasi-Lokasi. Hal ini ditegaskan Didalam Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
“Bahwa judol ini merambah sampai Hingga tingkat desa, tingkat kelurahan, dan modusnya saya ulangi lagi bahwa jual beli rekening dan isi ulang Ke antaranya. Dan tindakan kami segerakan mengumpulkan para Camat Sesudah Itu para Kepala Desa, Lurah Untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa Ke daerahnya dijadikan sarang Untuk bermain judi online khususnya warganya,” ujar Hadi Pada Konferensi Pers Ke Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Ke kesempatan itu, Hadi mengatakan Melewati Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Akansegera Menyediakan nama serta nomor handphone para pelaku judi online kepada para Camat hingga Kades Untuk menelusuri warganya.
“Nanti Akansegera kami berikan namanya, nomor handphonenya, alamatnya, Ke mana itu,” ujarnya.
Sebelumnya Itu, Hadi melaporkan Area Kecamatan yang paling terpapar judi online. Diantaranya, Kecamatan Bogor Selatan pelakunya 3.720 dan uang yang beredar Rp349 miliar. Sesudah Itu, Kecamatan Tambora 7.916 Ke mana uang yang beredar Rp196 miliar.
Lanjutnya, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 uang yang beredar Rp176 miliar, Tanjung Priok 954 uang yang beredar Rp139 miliar.
“Sekaligus saya lanjutkan saja sampai nomor tujuh, kecamatan Lantaran kecamatan ini juga ini sangat penting diketahui, Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar Ke sana dan pelakunya 6.080, Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 dan Kecamatan penjaringan Rp108 miliar pemainnya 7.127,” jelasnya.
“Sedangkan tingkat kecamatan juga kami mencatat Didalam sebab itu nanti para camat para kepala desa, kita undang Ke Kementerian Polhukam Lantaran apa Lantaran Untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga,” pungkasnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Berantas Judi Online, Pemerintah Bakal Panggil Camat hingga Kades