Berapa Pajak Lainnya iPhone masuk Ke Indonesia Di Singapura? Ini Hitungannya

JAKARTABerapa Pajak Lainnya iPhone masuk Ke Indonesia Di Singapura? membeli iPhone 15 Di luar negeri menjadi topik yang dicari akhir-akhir ini. Pasalnya Smart Phone anyar Di Apple itu sudah membuka sesi pre-order Ke sejumlah Negeri dan Akansegera tersedia.

Singapura menjadi Negeri terdekat Untuk Anda yang ingin Merasakan iPhone 15 lebih awal. Seperti diketahui, Indonesia sendiri belum Menyambut tanggal resmi Untuk penjualan Alat tersebut.

Bersama Detail, membeli iPhone atau gadget Ke luar negeri sejatinya diperbolehkan saja. Tetapi User diharuskan membayar biaya pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) agar Alat tersebut bisa Merasakan jaringan Di operator seluler Ke Indonesia.

Dilansir Di laman resmi Bea Cukai, ada beberapa faktor yang menentukan biaya pendaftaran IMEI, yaitu Bea Masuk, Pajak Lainnya Pertambahan Nasional (PPN), dan Pajak Lainnya Penghasilan (PPh) Pasal 22 Perdagangan Masuk Negeri.

Bea Masuk sendiri sebesar 10 persen Di nilai pabean. Sedangkan PPN sebesar 11 persen Di nilai Perdagangan Masuk Negeri. Sedangkan PPh pasa 22 Perdagangan Masuk Negeri dikenakan 10 persen Di nilai Perdagangan Masuk Negeri Untuk konsumen yang Memperoleh NPWP, dan 20 Untuk yag tidak punya NPWP.

Kelompok juga bisa mengimput Prakiraan biaya yang Akansegera mereka keluarkan Bersama menggunakan kalkulator Bea Cukai. Okezone mencoba simulasi harga iPhone 15 varian 128 GB Ke harga 799 Kurs Mata Uang Amerika AS Bersama kurs 15,358 per Kurs Mata Uang Amerika Ke Jumat (22/9/2023).

Di situ kami Merasakan Prakiraan pungutan sebesar Rp1.519.965 Untuk yang Memperoleh NPWP Bersama rincian, Bea Masuk (Rp459.042), PPN (Rp555,637), dan PPh (Rp505.124).

Sambil Untuk penumpang yang tidak Memperoleh NPWP harus membayar PPh lebih tinggi menjadi (Rp1.010.249). Maka jika ditotal, mereka yang tidak Memperoleh NPWP harus membayar Disekitar Rp2.025.090.

Tapi perlu diingat. Sebelumnya melakukan pembayaran, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan Dari User. Berikut rinciannya:

– Nama lengkap penumpang atau awak sarana pengangkut

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Berapa Pajak Lainnya iPhone masuk Ke Indonesia Di Singapura? Ini Hitungannya