Kehati-hatian Manajemen PT Bank BTN Untuk proses akuisisi atau merger BTN Syariah Bersama Bank Muamalat Menyambut apresiasi kalangan Lembaga Legis Latif. Foto/Dok. SINDOnews
Anggota Komisi VI Lembaga Legis Latif Bersama Fraksi Demokrat Herman Khairon mendukung sikap kehati-hatian yang dilakukan Manajemen PT Bank BTN Untuk proses akuisisi atau merger BTN Syariah Bersama Bank Muamalat. Bagaimana pun, kata Herman, proses akuisisi melibatkan banyak variabel dan risiko, termasuk faktor internal kedua perusahaan.
“Tentu keputusan yang diambil nantinya didasarkan Di kajian dan analisis Bersama mengedepankan asas kehati-hatian. Termasuk proses due dilligence yang telah dilakukan,” kata Herman, Minggu (23/6/2024).
Menurut Herman, Bank BTN tentu harus memastikan bahwa setiap Aksi Massa korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai Bersama strategi Usaha dan nilai-nilai perusahaan. Termasuk, ujarnya, kesesuaian Kekayaan Budaya Dunia dan visi Di dua entitas juga harus dipertimbangkan.
Beberapa sumber Sebelumnya Itu menyebutkan akuisisi Bank Muamalat Bersama BTN tidak berbuah hasil Lantaran adanya ketidaksamaan visi dan ditentang Bersama sejumlah pihak termasuk ormas pendiri Muamalat.
Kendati demikian, hingga kini baik manajemen BTN maupun Pejabat Tingginegara Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) Erick Thohir belum Memberi penjelasan mengenai hal ini. Pejabat Tingginegara Erick Sebelumnya Itu hanya mengatakan bahwa pemerintah Mencari agar pasar ekonomi syariah Di Indonesia bisa berkembang secara seimbang.’
(poe)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Berhati-hati Untuk Aksi Massa Korporasi, Lembaga Legis Latif Apresiasi Langkah BTN











