BKM dan BWI Sinergi Gencarkan Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid

Ketua Harian BKM Pusat Adib dan Sekretaris BWI Anas Nasikhin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid. Foto/istimewa

JAKARTA – Badan Kesejajaran Masjid (BKM) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid.

Penandatanganan dilakukan Ketua Harian BKM Pusat Adib dan Sekretaris BWI Anas Nasikhin Untuk rangkaian kegiatan Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional BKM bertajuk “Menata Regulasi Kemasjidan Untuk Masjid Profesional, Moderat, Berdaya” Di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, MoU tersebut bertujuan Memperbaiki kerja sama Di BKM dan BWI Untuk optimalisasi wakaf uang berbasis masjid dan pemanfaatannya Untuk masjid.

“Para pihak Yang Terkait Di Akansegera bekerja sama Untuk bidang peningkatan Pelatihan Kelompok, khususnya takmir dan jemaah masjid, Yang Terkait Di potensi, manfaat, dan operasionalisasi wakaf uang. Di Itu, juga bidang pengumpulan dan optimalisasi wakaf uang,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Kerja sama juga dilakukan Di bidang pemanfaatan dan Pembaruan nilai manfaat wakaf uang Untuk Kesejajaran masjid Di Indonesia, serta bidang pengelolaan Inisiatif wakaf Melewati uang Di masjid-masjid Di lingkungan BKM.

Sebagai tindak lanjut MoU, imbuh Dirjen, mekanismenya Akansegera dioperasionalkan Melewati jaringan BKM yang telah eksis Di 25.898 titik Di Indonesia.

“Ini Untuk mengikhtiarkan adanya dana abadi masjid, Di mana mauquf alaih-nya juga kembali Hingga masjid. Jika semua masjid Di Indonesia dilengkapi QRIS sebagai wadah yang disediakan Untuk berwakaf, maka dana yang terkumpul sangat fantastis Untuk dimanfaatkan,” paparnya.

Gerakan Indonesia Berwakaf Akansegera mengajak berbagai elemen Kelompok, termasuk Aparatur Sipil Bangsa (ASN), politisi, Aktor Atau Aktris, Kandidat pengantin, para penyuluh, hingga penghulu Untuk berwakaf. Sebagai langkah awal, imbuhnya, Di akhir Kegiatan pihaknya mengajak peserta berwakaf, mulai Untuk nominal sepuluh hingga ratusan ribu Kurs Mata Uang Nasional. “Ini Untuk mewujudkan keadilan sosial Untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sarasehan dan lokakarya yang dibuka Di Wakil Pejabat Tingginegara Agama, Saiful Rahmat Dasuki ini diikuti 400 peserta yang terdiri Untuk perwakilan BKM Pusat, BKM provinsi, dan BKM kabupaten/kota, serta mitra kemasjidan termasuk Ormas, BWI, Unicef, BSI, dan lainnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BKM dan BWI Sinergi Gencarkan Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid