BNI berpartisipasi Untuk Langkah Pelatihan Keuangan Untuk Pengelola Sampah dan Komunitas Peduli Sampah Ke Kecamatan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. FOTO/dok.SINDOnews
Langkah ini bertujuan Sebagai Memperbaiki pengetahuan, Kemahiran, kepercayaan diri, dan perilaku Komunitas Untuk mengelola keuangan mereka Ke masa Di. Ke Di Itu, Langkah ini juga bertujuan Sebagai Memperbaiki pemahaman Komunitas tentang produk dan layanan perbankan, serta risiko-risiko keuangan yang Bisa Jadi timbul. Peristiwa Pelatihan ini diadakan Ke Gedung Serbaguna Kantor Lurah Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024).
Hadir Untuk Peristiwa tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Pelatihan dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, PJ. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Direktur Pengurangan Sampah Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Republik Indonesia Vinda Damayanti Ansjar, dan Direktur Network and Services BNI Ronny Venir.
Untuk sambutannya, Ronny Venir mengungkapkan komitmen BNI sebagai bank milik Bangsa Sebagai proaktif Untuk Memberi Pelatihan dan literasi keuangan kepada Komunitas. BNI juga berkomitmen Sebagai Memberi informasi Yang Berhubungan Di kemudahan Untuk mengakses produk dan layanan perbankan.
Sejalan Di komitmen tersebut, BNI menerapkan Sustainable Banking, khususnya Green Banking, Lewat Langkah Bank Sampah. Langkah ini bertujuan Sebagai Memperbaiki kepedulian dan tanggung jawab perusahaan Pada lingkungan dan Komunitas, khususnya Untuk pengelolaan sampah.
“Bank Sampah merupakan terobosan kami yang telah berhasil Diterapkan Ke beberapa Lokasi. Kami ingin Bank Sampah ini menjadi sebuah model yang dapat menjadi percontohan positif Untuk pelaku usaha atau Pelaku Ekonomi Kecil,” ujar Ronny.
Keberadaan Bank Sampah memudahkan Komunitas Untuk bertransaksi dan menabung. Komunitas dapat memilah sampah, menyetorkannya secara periodik, dan nilai sampahnya Akansegera dikonversikan menjadi nominal tabungan. Pencatatan dilakukan secara online menggunakan Electronic Data Capture (EDC) Agen46 Agar konversi sampah langsung tercatat Ke Bacaan tabungan.
BNI juga membuka Potensi Untuk para pengelola sampah Sebagai bergabung menjadi BNI Agen46 Di berbagai benefit yang bisa didapatkan. Hal ini sejalan Di Syarat OJK tentang peningkatan literasi dan inklusi keuangan Ke sektor Jasa Keuangan Untuk konsumen dan Komunitas.
Keberadaan BNI Agen46 mencerminkan komitmen serius BNI Untuk memperluas inklusi keuangan Ke Indonesia dan Memberi kesempatan Untuk Komunitas yang Memiliki usaha kecil menengah Sebagai menjadi Dibagian Untuk ekosistem perbankan. Di menjadi agen, mereka tidak hanya Merasakan penghasilan tambahan, tetapi juga memperluas jangkauan layanan keuangan Ke komunitas mereka sendiri.
Sebagai wujud komitmen BNI Untuk Memberi Akses Mudah perbankan Untuk para pengelola sampah, BNI Memberi sertifikat Agen46 dan Tabungan Usaha kepada dua peserta terpilih. BNI juga Memberi Dukungan pembiayaan BNI KUR kepada Pelaku Ekonomi Kecil setempat yang bergerak Ke bidang pengelolaan sampah.
“Kami tidak hanya membuka akses Untuk transaksi keuangan, tetapi juga membantu mengatasi kesenjangan akses Pada layanan keuangan Antara Lokasi perkotaan dan pedesaan. Hal ini sejalan Di komitmen pemerintah dan regulator keuangan Untuk memperluas inklusi keuangan Ke seluruh penjuru negeri,” ungkap Ronny.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BNI Beri Akses Mudah Perbankan kepada Pelaku Ekonomi Kecil Pengelola Sampah











