Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan tambahan Dana sebesar Rp100 miliar Untuk 2025. Foto/Istimewa
“Pimpinan Komisi II Lembaga Legis Latif, BPIP mengajukan usulan tambahan 2025 Didalam total senilai Rp100 miliar,” kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi Di Pertemuan bersama Komisi II Lembaga Legis Latif, Kompleks Legislatif, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Dia pun merincikan satu per satu peruntukkan Dana tersebut. Pertama, penguatan jaringan Sukarelawan Pancasila Melewati penanaman nilai-nilai Pancasila Didalam melibatkan pemerintah, lembaga legislatif, dan komponen lainnya sebesar Rp18 miliar.
Kedua, peningkatan penyelarasan rancangan produk hukum dan pengawasan regulasi sebesar Rp4 miliar. Ketiga, perumusan arah Keputusan pembinaan ideologi Pancasila, pengkajian dan perumusan standarisasi materi pembinaan ideologi Pancasila sebesar Rp7.405.500.000.
Keempat, penyelenggaraan diklat pembinaan ideologi Pancasila sebesar Rp4 miliar. Kelima, fasilitasi pelaksanaan Paskibraka dan purnapaskibraka Duta Pancasila sebesar Rp10 miliar.
Keenam, pelaksanaan pengukuran pelembagaan Pancasila sebesar Rp5 miliar. Ketujuh, pelaksanaan Pemberian manajemen sebesar Rp6 miliar.
“Delapan, pelaksanaan sosialisasi Pancasila Untuk content creator, Pembuat Konten Video, influencer, Tiktoker sebesar Rp45.594.500.000 miliar,” ujarnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BPIP Minta Tambahan Dana Rp100 Miliar, Sebanyak Rp45 Miliar Untuk Influencer, Pembuat Konten Video, dan TikToker