loading…
Forum diskusi CFX Cryptalk yang digelar Hingga Jakarta, Senin (2/2). FOTO/dok.SindoNews
“Aspek regulasi dan pengawasan Di otoritas, serta Pemberian ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang telah terbentuk, dapat menjadi pondasi penting Di Memperbaiki daya saing sektor aset keuangan digital Indonesia Hingga tingkat Dunia,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Pembaharuan Keahlian Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto.
CFX yang merupakan bursa aset kripto pertama Hingga Indonesia yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi Kunci Untuk memperkuat posisi Indonesia Hingga Di persaingan industri kripto Dunia. Peningkatan Kegiatan transaksi domestik dinilai Berpotensi Untuk Menyediakan dampak positif Di perekonomian nasional.
Baca Juga: OJK Sebut 72% Exchange Kripto RI Masih Rugi, Ini Biang Masalahnya
Salah satu tantangan utama industri kripto nasional Pada ini adalah struktur biaya transaksi yang dinilai kurang Tantangan. Situasi tersebut Mendorong konsumen Indonesia yang sensitif Di harga beralih Hingga platform offshore tidak berizin yang menawarkan biaya transaksi lebih rendah.
Berdasarkan studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Kelompok Fakultas Ekonomi dan Usaha Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), volume perdagangan konsumen Indonesia Lewat platform offshore tidak berizin tercatat mencapai 2,6 kali lipat lebih besar dibandingkan transaksi Hingga platform berizin Di negeri. Data tersebut Menunjukkan masih besarnya potensi yang dapat dioptimalkan Hingga pasar domestik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi Tekan Capital Outflow Aset Kripto











