Bangli –
Untuk upaya menjaga keaslian dan kelestarian desa Penglipuran, ada larangan khusus Sebagai warlok. Apa larangan itu?
Ternyata, warga lokal (warlok) desa Penglipuran tidak boleh menjual tanah kepada pihak luar. Hingga kini, larangan itu konsisten dijaga sebagai warisan leluhur mereka.
Pada ini, Di gaduh Permasalahan Wisata Internasional Bali Untuk tak baik-baik saja. Itu terjadi Sesudah Wanda Ponika, pendiri Wanda House of Jewels, menyebut Bali dijajah turis Foreign, Sebab banyak WNA yang memulai Usaha dan bekerja Didalam visa turis.
Permasalahan ini pun direspon Dari ketua pengelola Desa Penglipuran, Wayan Sumiarsa. Ia mengaku sudah mendengar Permasalahan ini Untuk media, dan sangat menyayangkan ini terjadi Hingga Pulau Dewata.
Desa Penglipuran sebagai salah satu desa wisata primadona Hingga Bali ternyata tak hanya diwariskan kekayaan Kebiasaan dan Kearifan Lokal Dunia. Sebagai menjaga keaslian desa wisata ini, Sumiarsa menyebut warlok tidak diperbolehkan menjual tanah Hingga Desa Penglipuran Hingga pihak luar.
Nilai-nilai warisan leluhur ini, hingga kini masih dilakukan Dari warlok dan terus diteruskan Hingga generasi berikutnya.
“Hingga Penglipuran kami diwariskan aturan bahwa tidak diperbolehkan warga Penglipuran menjual tanah kepada pihak luar. Hingga kini tetap kita konsisten jaga. Sebab jika dilihat Untuk nilai yang terkandung tentu bermanfaat Sebagai generasi muda kita,” tutur Sumiarsa.
Desa Penglipuran hingga kini konsisten Sebagai menerapkan Community Based Tourism (CBT) yang memberdayakan seluruh warga desa Sebagai terlibat Untuk Wisata Internasional.
Desa Penglipuran Hingga Kabupaten Bangli, Bali Foto: Ni Made Nami Krisnayanti
|
Penanaman Modal dan tenaga kerja yang digunakan berasal Untuk warga lokal dan warga Di, hal ini Sebab adat istiadatnya yang kental.
“Kita konsisten menerapkan Community Based Tourism, Supaya yang Penanaman Modal dan yang bekerja Hingga Untuk dunia Wisata Internasional itu adalah warga lokal kami. Supaya lebih memberdayakan warga Penglipuran,” ujarnya.
Menurut Sumiarsa, penerapan CBT bertujuan Sebagai Memperbaiki keterlibatan langsung warlok Untuk Wisata Internasional dan menjaga Kebiasaan Kearifan Lokal Dunia yang ada Hingga Desa Penglipuran. CBT juga membantu Untuk menghindari kemungkinan warlok menjadi penonton Hingga daerahnya sendiri.
“Kita konsisten Untuk CBT, agar warga lokal tidak Dari Sebab Itu penonton. Warga juga Berencana terlibat langsung dan Merasakan dampak langsung Untuk Wisata Internasional. Supaya warga lokal Berencana Lebihterus antusias Sebagai menjaga Kebiasaan dan Kearifan Lokal Dunia yang kita punya,” jelas Sumiarsa.
“Sering kita sosialisasikan kepada warga dan generasi muda Sebagai konsisten menjaga Mutu dan warisan Kearifan Lokal Dunia yang kita miliki,” imbuhnya.
Hingga akhir, Sumiarsa menjelaskan bahwa kita sebagai warga Bali wajib menjaga ‘taksu’ Bali yang hingga kini menjadi magnet wisatawan. Kekayaan Kebiasaan dan Kearifan Lokal Dunia Bali harus dilestarikan Supaya Wisata Internasional bisa berkelanjutan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Cara Desa Penglipuran Biar Tidak ‘Dijajah’ Turis Foreign, Bisa Ditiru?