Cara Mudah Buat SIM Digital via Smart Phone


Jakarta, CNN Indonesia —

Korlantas Polri Mengintroduksi Surat Izin Mengemudi (SIM) digital Melewati Alat Lunak Digital Korlantas Polri sebagai Pada Untuk Konversi Digital dokumen lalu lintas Sebagai Memperbaiki efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan.

Konversi Digital ini membuat Kelompok tak perlu membawa SIM fisik kala berkendara sebab SIM versi elektronik adalah sah secara hukum dan fungsinya sama.

“Yang penting punya SIM dulu, nanti tinggal didaftarkan Ke Alat Lunak digital Korlantas,” ujar Iptu Rifta Dimas Sulistiyo Paur Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SIM digital juga membuat pengendara yang menjalani pemeriksaan lalu lintas tidak perlu lagi Menunjukkan kartu fisik Sebab petugas hanya perlu mengecek kesesuaian SIM digital Melewati sistem terpusat Korlantas Hingga Smart Phone pengendara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian mengimbau pengendara tetap membawa kartu fisik SIM sebagai cadangan lantaran sistem Ke tahap implementasi awal ini masih Untuk penyempurnaan.

Tahapan pembuatan SIM digital

Sebelumnya memulai proses pembuatan, Kelompok wajib Memiliki SIM aktif serta memastikan beberapa syarat yang dibutuhkan sudah tersedia, seperti E-KTP dan data identitas yang sesuai, nomor Smart Phone aktif, alamat email aktif, Smart Phone Bersama Perekamgambar yang berfungsi baik, Sambungan Jaringan yang mumpuni, serta mengunduh Alat Lunak Digital Korlantas Polri versi terbaru Melewati Google Play Store atau App Store.

Setelahnya syarat yang diperlukan tersedia, tahapan pembuatan SIM digital dapat dilakukan secara mandiri Untuk mana saja Melewati langkah-langkah berikut:

1. Registrasi akun

Buka Alat Lunak, lakukan pendaftaran menggunakan nomor Smart Phone aktif, masukkan kode OTP yang diterima Melewati WhatsApp atau SMS, buat PIN, lalu lengkapi data profil seperti NIK, nama, email, dan lakukan aktivasi akun email.

2. Verifikasi E-KTP

Lakukan verifikasi identitas menggunakan E-KTP Bersama mengikuti proses foto atau liveness Ke Alat Lunak dan pastikan pencahayaannya cukup.

3. Masuk Hingga Menu Konversi Digital

Pilih menu Konversi Digital Ke Alat Lunak, lalu akses dokumen SIM Nasional Sebagai mendigitalisasi SIM fisik.

4. Pindai dan Verifikasi SIM

Gunakan Perekamgambar Smart Phone Sebagai memindai kartu SIM fisik, pilih opsi verifikasi SIM Sebagai validasi data, dan tunggu hingga SIM digital yang dilengkapi QR Code dinamis muncul Ke Alat Lunak.

(hjn/mik)



Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cara Mudah Buat SIM Digital via Smart Phone