COVID-19 RI Mulai Ngegas, Kemenkes Minta Kelompok Ini Divaksin Lagi


Jakarta

Tindak Kejahatan COVID-19 Di Indonesia Di periode 19 hingga 25 Mei 2024 Meresahkan sebanyak 37 persen. Tercatat ada 26 Tindak Kejahatan Di orang yang melakukan tes sebanyak 1.811.

Melihat ini, juru bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril terus mengingatkan agar Komunitas tetap menjaga protokol Kesejajaran. Salah satunya adalah Di melengkapi Proteksi COVID-19.

“Upaya kewaspadaan dan Pra-Penanganan masih sama, yaitu segera lakukan Proteksi COVID-19 lengkap dan penguat (booster), terutama Untuk kelompok lansia dan orang Di Penyakit penyerta,” sebut dr Syahril Terbaru-Terbaru ini.


Menurutnya, COVID-19 tidak sepenuhnya menghilang. Masih ada potensi munculnya varian Terbaru yang bisa saja memicu lonjakan Tindak Kejahatan.

Maka Untuk itu, dr Syahril Merangsang agar kelompok berisiko yang terdiri Untuk lansia dan orang Di Penyakit penyerta ini Untuk segera melengkapi vaksinasinya.

“COVID-19 tidak sepenuhnya hilang meski Di ini statusnya sudah endemi. Masih ada potensi munculnya varian atau subvarian Terbaru, yang Berpeluang menyebabkan peningkatan Tindak Kejahatan, Justru kematian,” kata dr Syahril.

“Jika merasa sakit, Untuk dapat segera memeriksakan diri Ke fasyankes terdekat, menggunakan masker, dan hindari Untuk berkontak Di banyak orang,” sambungnya.

Upaya lainnya yang bisa dilakukan Untuk mencegah penyebaran COVID-19, dr Syahril kembali mengingatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Mulai Untuk mencuci tangan Di sabun, menggunakan masker jika sakit, atau Di berada Di kerumunan.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: COVID-19 RI Mulai Ngegas, Kemenkes Minta Kelompok Ini Divaksin Lagi