—
Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negeri (LHKPN) terbarunya Ke 23 Maret 2024 Di Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK). KPK mencatat harta kekayaan Jokowi senilai Rp95,8 miliar.
“Total harta kekayaan Rp95.820.385.076,” demikian dilansir Bersama laman elhkpn.kpk.go.id.
Kekayaan Jokowi tersebut Menimbulkan Kekhawatiran sebesar Rp13,4 miliar Di periode satu tahun terakhir.
Jokowi melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar Di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Seluruh aset yang berstatus hasil sendiri tersebut mencapai nilai Rp74.195.950.000.
Terjadi penambahan harga Di Di kategori aset ini dibanding tahun Sebelumnya sebesar Rp66,2 miliar.
Jokowi turut mencantumkan delapan unit kendaraan Bersama estimasi harga seluruhnya Rp432.000.000. Rinciannya yaitu Kendaraan Pribadi Suzuki Pick Up tahun 1997 seharga Rp10.000.000; Kendaraan Pribadi Isuzu Truck tahun 2002 Rp40.000.000; Kendaraan Bermotor Roda Dua Yamaha Vega tahun 2001 Rp2.000.000; Kendaraan Pribadi Mercedes Benz Sedan tahun 2004 Rp125.000.000.
Lanjutnya Kendaraan Pribadi Mobil Mercedes-Benz Sedan tahun 1996 Rp60.000.000; Kendaraan Pribadi Isuzu Truck tahun 2002 Rp30.000.000; Kendaraan Pribadi Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 Rp65.000.000; dan Kendaraan Pribadi Nissan Juke Minibus tahun 2012 Rp100.000.000.
Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil sendiri.
Jokowi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000 serta kas dan setara kas Rp20.835.485.076. Terdapat penambahan Di Rp5,5 miliar Di kategori kas dan setara kas dibanding laporan Sebelumnya.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Daftar Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua Jokowi yang Hartanya Naik Karena Itu Rp95,8 M