Daftar Isi
—
Pemutihan Pajak Lainnya kendaraan berlaku Hingga sejumlah provinsi mulai Juni hingga Desember 2024. Ini Di yang tepat Untuk mengurus tunggakan Pajak Lainnya kendaraan Anda.
Inisiatif ini merupakan kewenangan pemerintah Area. Tujuannya agar para pemilik kendaraan taat Pajak Lainnya Supaya pendapatan Area pun bertambah.
Kendati begitu pemutihan Pajak Lainnya Hingga setiap Area berbeda-beda penerapannya. Ada yang memberi keringanan Untuk dend, hingga proses balik nama kendaraan.
Ada baiknya, ketahui apa saja yang Menyambut pemutihan jika Anda mengurus Pajak Lainnya kendaraan Hingga Area tempat Anda tinggal.
Berikut daftar provinsi yang Melakukan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan 2024:
Aceh
Aceh Melakukan Aturan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor (PKB) yang diberlakukan hingga 31 Desember 2024. Hal ini sudah berjalan Sebelum Maret dan bisa dirasakan diskonnya Dari warga Aceh.
Inisiatif pemutihan Pajak Lainnya Hingga Aceh ini berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 tertanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak Lainnya progresif dan Denda Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor.
“Kendaraan Bermotor yang melakukan pembayaran PKB diberikan pembebasan pengenaan Pajak Lainnya Progresif Pada masa pemberian pembebasan sebagaimana diatur Di Peraturan Gubernur ini,” bunyi Pasal 5 aturan tersebut.
Pemerintah Area Memberi pemutihan Pajak Lainnya meliputi bebas Pajak Lainnya progresif dan bebas denda Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor.
Bengkulu
Provinsi Lanjutnya adalah Bengkulu. Inisiatif pemutihan Hingga Bengkulu mencakup pembebasan tunggakan PKB, denda PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Inisiatif ini menjadi Dibagian Didalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, berlaku Didalam 4 Juni hingga 30 November 2024.
Pemutihan ini termasuk pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.
Jawa Barat
Badan Pendapatan Area Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) juga Memberi keringanan berupa potongan pemungutan Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB).
Keringanan pembayaran Pajak Lainnya hanya berupa diskon Pajak Lainnya kendaraan bermotor sebesar 10 persen yang berlangsung 1 April hingga 23 Desember 2024.
Akan Tetapi, diskon 10 persen itu cuman berlaku Hingga Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
“Bapenda Jabar Melakukan Inisiatif diskon Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen Untuk wajib Pajak Lainnya yang melakukan pembayaran PKB Hingga samsat Digital Terminal Leuwipanjang,” bunyi keterangan Di situs resminya.
Promo ini berlangsung Didalam Syarat promo sebagai berikut:
1. Diskon 10 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor 1 tahunan khusus Untuk kendaraan yang terdaftar Hingga Area hukum Polda Jabar.
Syarat:
– e-KTP atas nama pribadi;
– STNK dan SKKP Asli (bukan foto);
– Pembayaran dilakukan Melewati Qris,Virtual Account atau debit EDC (GPN).
2. Diskon 10 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor 5 tahunan Untuk kendaraan terdaftar Hingga Area Bandung I Pajajaran.
Jawa Ditengah
Pemerintah Area Jawa Ditengah juga memberlakukan pemutihan Pajak Lainnya sejak20 Mei hingga 19 Desember 2024. Hal ini diumumkan lewat akun ofisial Instagram Bapenda_Jateng.
Pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor meliputi pembebasan BBNKB II, diskon Pajak Lainnya tahunan berkala, pembebasan biaya Pajak Lainnya progresif serta keringanan tunggakan PKB.
Akan Tetapi begitu, proses mengurusnya tak Memperoleh jadwal yang serempak. Bapenda Jateng Memberi jadwal khusus, berikut ini simak jadwalnya:
– Proses BBNKB II: 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
– Diskon Pajak Lainnya Tahun Berkala : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
– Pembebasan Biaya Pajak Lainnya Progresif : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
– Keringanan Tunggakan PKB : 20 Mei 2024 s.d 20 Agustus 2024.
Sulawesi Selatan
Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan Memberi pemutihan Pajak Lainnya kendaraan Melewati Keputusan Gubernur Nomor 440/IV/2024 tanggal 24 April 2024.
Sejumlah insentif yang diberikan berupa penghapusan denda Pajak Lainnya kendaraan, Untuk pemilik kendaraan yang Akansegera melakukan balik nama kendaraan.
Didalam dihapusnya bea balik nama, Komunitas cuman perlu membayar biaya pembuatan BPKB, STNK, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Dikutip situs resminya, Bapenda Sulsel juga Memberi diskon Pajak Lainnya kendaraan Pada beberapa jenis kendaraan. Berikut rinciannya:
– Pembebasan tarif progresif Pajak Lainnya kendaraan bermotor
– Pembebasan tarif dan denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)
– Pembebasan denda Pajak Lainnya kendaraan bermotor jika melakukan BBNKB II
– Diskon 30 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor Untuk angkutan Barang Dagangan
– Diskon 40 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor Untuk angkutan orang (pelat kuning).
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Lainnya Kendaraan Juni 2024