Daftar Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pph Kendaraan Di Oktober 2026


Jakarta, CNN Indonesia —

Langkah pemutihan Pph kendaraan bermotor masih berlangsung Di sejumlah Lokasi Di Indonesia. Akan Tetapi, ada satu Lokasi yang Berencana mengakhiri Langkah tersebut Di Oktober 2026, dan dua lainnya tetap digelar hingga tahun ini berakhir.

Langkah yang diberikan mencakup sejumlah hal mulai Untuk penghapusan denda keterlambatan, Memangkas pokok tunggakan, hingga Menyediakan diskon pokok Pph tanpa menghapus denda. Berikut daftarnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Papua Barat berakhir 31 Oktober 2026

Pemerintah Provinsi Papua Barat Mengadakan Langkah pemutihan Pph kendaraan Untuk rangka memperingati Hari Bhayangkara Hingga-80, HUT Hingga-81 Kemerdekaan RI, dan HUT Hingga-27 Provinsi Papua Barat.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah tersebut berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026. Untuk Langkah ini, terdapat sejumlah keringanan yang diberikan kepada wajib Pph, yaitu:

– Penghapusan pokok PKB Sebagai tunggakan Pph Di tahun keenam Hingga atas sekaligus Hukuman Politik denda.

– Insentif Pph sebesar 12 persen Untuk wajib Pph yang membayar Pph kendaraan Sebelumnya dan/atau Pada jatuh tempo serta tidak Memperoleh tunggakan.

– Penghapusan denda tunggakan tahun pertama sampai Bersama tunggakan tahun kelima.

– Pengurangan pokok PKB sebesar 10 persen Sebagai tunggakan tahun berjalan sampai Bersama tahun kelima.

– Pengurangan BBNKB sebesar 10 persen.

Langkah pemutihan Pph kendaraan Di Papua Barat berakhir 31 Oktober 2026.

Jawa Ditengah berakhir 28 Desember 2026

Badan Pengelola Pendapatan Lokasi (Bapenda) Jawa Ditengah juga Mengadakan Langkah pemutihan tambahan Pph kendaraan bermotor.
Langkah ini berlangsung mulai 21 September hingga 28 Desember 2026.

Informasi tersebut disampaikan Lewat akun Instagram resmi Bapenda Jawa Ditengah, @bapenda_jateng. Ada tiga jenis pembebasan yang dapat dimanfaatkan pemilik kendaraan.
Pertama, pembebasan denda Pph Kendaraan Bermotor (PKB). Kedua, pembebasan Pph progresif PKB. Ketiga, pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu.

“Kami membebaskan Pph progresif Di kepemilikan Hingga-2, Hingga-3, Hingga-4, Hingga-5 dan seterusnya,” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Lokasi (Bapenda) Provinsi Jawa Ditengah Muhamad Masrofi belum lama ini.

Menurut Masrofi, Aturan tersebut merupakan insentif yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Ditengah kepada Kelompok.

“Bapak Gubernur Menyediakan insentif atau Menenangkan Bersama membebaskan denda Pph kendaraan bermotor,” kata dia.

Meski demikian, Bapenda Jawa Ditengah mencantumkan sejumlah pengecualian Untuk Langkah tersebut.

Fasilitas ini tidak berlaku Sebagai kendaraan bermotor yang Menyaksikan keterlambatan pendaftaran kendaraan Mutakhir serta kendaraan yang Untuk menjalani proses transaksi mutasi keluar lain provinsi.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Ditengah juga telah Menyediakan Langkah pemutihan berupa diskon Pph Kendaraan Bermotor sebesar 5 persen yang berlaku mulai 20 Februari sampai 31 Desember 2026.

Keringanan yang diberikan Di periode tersebut meliputi:

– Pengurangan pokok Pph Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen.
– Hukuman Politik administratif mengikuti pengenaan pokok Pph Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud Di Skor pengurangan 5 persen.
– Pengurangan tunggakan pokok Pph Kendaraan Bermotor beserta Hukuman Politik administrasinya Sebagai masa Pph mulai 5 Januari 2025.
– Pengurangan pokok, Hukuman Politik administrasi, dan tunggakan Pph Kendaraan Bermotor diberikan kepada kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran Pph kendaraan bermotor.

Kalimantan Timur berakhir 22 November 2026

Provinsi Kalimantan Timur juga Mengadakan Langkah pemutihan Pph kendaraan bermotor dimulai 21 September hingga 22 November 2026. Langkah ini mencakup bebas denda administratif atas keterlambatan Pph.

Ada juga bebas denda SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) Sebagai periode 2025 dan tahun-tahun Sebelumnya.

“Kamu hanya perlu melunasi tagihan pokok Pph tanpa denda tambahan,” demikian tertulis Di akun Instagram Bapenda Kalimantan Timur.

(ryh/fea)



Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Daftar Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pph Kendaraan Di Oktober 2026