Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana Merangsang Polri berkampanye Upaya Mencegah kejahatan siber secara komprehensif, terutama judi online. Foto/Dok. SINDOnews
”Tidak hanya Yang Berhubungan Bersama berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian atau hate speech, Akan Tetapi juga ancaman kejahatan siber lainnya,” kata Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana Ke Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Pada ini terdapat beragam tindak kejahatan siber (cybercrime), yang meretas sistem Pc dan jaringan Jaringan Sebagai memperoleh data korban yang bersifat Kerahasiaan. Ke antaranya, Mengambil Keuntungan Bersama pengelabuan atau phising, Intrusi atau hacker dan cracker, penguntitan atau cyber stalking dan perundungan dunia maya atau cyber bullying.
”Akan Tetapi, Ke luar kejahatan siber tersebut, ancaman lain yang sangat serius Ke ranah digital yakni Yang Berhubungan Bersama maraknya judi online. Tidak cuma omzetnya yang mencapai ratusan triliun, tapi terlebih-lebih dampak negatifnya,” ujarnya.
Nyoman mengatakan, Polri tidak cukup sekadar membuat konten Pencalonan Politik Upaya Mencegah kejahatan siber yang Menarik Perhatian dan informatif. Tapi juga mesti berkerja sama Bersama sektor industri, lembaga Pembelajaran, pemerintah Daerah, LSM, dan para influencer Sebagai ikut aktif melakukan Pencalonan Politik Upaya Mencegah kejahatan siber.
Nyoman menuturkan, dorongan dan Pemberian kepada Polri Sebagai lebih aktif berkampanye mencegah kejahatan siber tidak lepas Bersama rekomendasi BPK. Hal ini Setelahnya melaksanakan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penanganan Kejahatan Siber Tahun 2017 sampai Bersama Semester I 2018 kepada Polri.
Salah satu yang menjadi fokus pemeriksaan yakni Yang Berhubungan Bersama Bersama Upaya Mencegah kejahatan siber. ”Upaya Mencegah kejahatan siber dimaknai sebagai sebuah tindakan Sebagai menghilangkan atau mencegah kejahatan siber berkembang lebih jauh. Agar, dapat Mengurangi tingkat kejahatan siber serta ketakutan Kelompok menjadi korban kejahatan siber,” tuturnya.
Rekomendasi BPK itu mengindikasikan minimnya kegiatan Pencalonan Politik kepada Kelompok berakibat Ke perilaku Kelompok Ke dunia maya menjadi kurang peduli, cenderung tidak etis, Malahan melanggar hukum Bersama ancaman kejahatan siber dan perilakunya ketika beraktivitas Ke dunia maya. “Kesadaran Kelompok Sebagai turut serta mengkampanyekan Upaya Mencegah kejahatan siber juga masih relatif rendah,” ungkapnya.
Nyoman menyampaikan, Di merespons rekomendasi BPK Di hasil pemeriksaan kinerja tersebut, Polri pun telah Mengadakan serangkaian Inisiatif. Berdasarkan catatan BPK, Pada kurun waktu 2019 sampai Bersama sekarang, Polri melakukan Pencalonan Politik Upaya Mencegah kejahatan siber Lewat website dan media sosial YouTube @siberTV.
Pencalonan Politik tersebut berisi konten tips dan trik Upaya Mencegah kejahatan siber. Termasuk melakukan kerja sama Bersama para pemangku Keputusan lainnya.
”Lewat Pencalonan Politik Upaya Mencegah kejahatan siber secara komprehensif Bersama melibatkan seluruh stakeholder, kesadaran Kelompok Di pentingnya Upaya Mencegah kejahatan siber Berencana dapat mencegah dan Mengurangi potensi terjadinya tindak pidana,” ujarnya.
Tak kalah penting, lanjut Nyoman, Pencalonan Politik Upaya Mencegah kejahatan siber tersebut turut berkorelasi Di kenaikan capaian Indikator Kinerja Indeks Penegakan Hukum Polri sebesar 108,58 persen Bersama target yang telah ditetapkan. ”Capaian kinerja Polri ini patut diapresiasi,” katanya.
Nyoman menambahkan, Bersama Lebihterus kompleksnya penanganan kejahatan siber, Polri juga telah melakukan antisipasi Bersama Ide pembentukan Direktorat Tipid Siber Ke tingkat Daerah, khususnya Ke delapan Polda. “Yakni, Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Ditengah, Polda Sulawesi Ditengah dan Polda Papua,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Darurat Judi Online, BPK Dorong Polri Pencalonan Politik Upaya Mencegah Kejahatan Siber