loading…
Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Dedi Prasetyo. Foto/Riyan Rizki Roshali
Pengangkatan Dedi sebagai Kepala BRAN didasarkan Ke Keputusan Kepala Negara Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Di prosesi pelantikan Di Istana Negeri, Jakarta, Kamis (1/10/2026), Kepala Negara Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
Baca Juga: Prabowo Lakukan Reshuffle Lagi dan Ganti Kapolri, Eksponen 98: Bukan Dadakan, Sudah Dipertimbangkan
“Bahwa saya Berencana setia kepada Undang-Undang Dasar Negeri Republik Indonesia Tahun 1945 serta Berencana menjalankan segala peraturan perundang-undangan Bersama selurus-lurusnya, Untuk darmabakti saya kepada bangsa dan Negeri,” ujar Prabowo Pada mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Segera Bentuk Struktur Organisasi
Dedi Prasetyo mengatakan, dirinya Berencana segera menyiapkan struktur organisasi agar badan yang dipimpinnya bisa segera bekerja.
“Ini badan Terbaru, ya, sebagaimana Undang-Undang Agraria disahkan. Nah, badan ini tentunya saya belum bisa langsung operasional. Saya harus komunikasi Bersama Mensesneg, komunikasi Bersama KemenPAN-RB, Bagi melakukan asesmen,” kata Dedi kepada wartawan Di Mabes Polri, Kamis (1/10/2026).
Dedi menerangkan, struktur BRAN nantinya terdiri Bersama kepala badan, dua wakil kepala, seorang sekretaris utama, serta empat deputi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dedi Prasetyo Dilantik Menjadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional, Ini Langkah Awal yang Dilakukannya











