Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Sukamta menilai Komunitas bisa mengajukan gugatan class action atau perwakilan kelompok yang merasa dirugikan atas jebolnya Pusat Data Nasional (PDN). Foto/YouTube Trijaya FM
“Dari Sebab Itu kalau perlu didorong lagi Dari pihak-pihak yang dirugikan lakukan class action. Ini kan perlu sesekali class action, itu harapannya memori pemerintah dan memori publiknya lebih panjang tidak cepat lupa,” kata Sukamta Di diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk ‘Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?’, Sabtu (29/6/2024).
“Saya membayangkan nih kalau Bangsa-Bangsa lain yang warga negaranya juga datanya Hingga-hack dan diperjualbelikan Lantaran ini menyangkut layanan Perpindahan Penduduk itu kan juga kerugian Bangsa Akansegera Lebihterus besar itu,” tambahnya.
Yang Terkait Bersama serangan ransomware yang menimpa PDN itu, dia juga meminta agar segera dilakukan audit secepatnya. Dirinya juga meminta adanya pertanggungjawaban yang transparan agar publik tidak resah.
“Siapa pun yang bertanggung jawab, lakukan tanggung jawab secara proporsional, apakah menterinya, pejabat-pejabat pelaksananya, semua menurut saya perlu ada pertanggungjawaban yang transparan. Komunikasi Mungkin Saja juga tranparan walaupun tidak 100% perlu dibuka. Supaya publik ini tidak resah tahu apa yang mesti dilakukan,” ungkapnya.
Dia juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Bangsa (BSSN) segera menyelesaikan Perawatan layanan akibat jebolnya PDN tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dewan Perwakilan Rakyat Dorong Komunitas Ajukan Class Action Akibat Pusat Data Nasional Jebol