Anggota Panja Timah Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mendukung Kejagung mengusut tuntas Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan tata niaga timah Hingga Bangka Belitung (Babel). Foto/SINDOnews
“Jangan hanya swasta yang disasar, tetapi oknum-oknum Hingga internal PT Timah dan jika ada Hingga kementerian lainnya Lantaran izin itu juga menyangkut kementerian lainnya,” ucapnya, Kamis (30/5/2024).
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat ini juga mendukung langkah Kejagung menjerat para Individu Terduga Didalam pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pangkalnya, kerugian Bangsa Untuk Peristiwa Pidana ini, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai lebih Untuk Rp300 triliun.
“Yang kedua adalah saya mendukung Kejaksaan Agung dan Satgas TPPU, Tindak Pidana Pencucian Uang, Untuk membongkar adanya indikasi Untuk tindak pidana pencucian uang Untuk Tindak Kejahatan PT Timah ini,” jelasnya.
Rieke Justru Merangsang Kejagung menerbitkan surat pencekalan keluar negeri kepada para pihak yang diduga turut terlibat Tindak Kejahatan timah. Jika perlu, langkah hukum tersebut juga menyasar anggota keluarga para pelaku.
”Saya minta secara terbuka mendukung, sekali lagi Kejaksaan Agung Untuk mencekal siapa pun, termasuk juga keluarganya, Lantaran suka ada juga biasanya suka ada yang titip-titip, ya. Hasil-hasil seperti itu Ke keluarganya atau Ke titik-titiknya,” bebernya.
Diketahui, Kejagung menetapkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono sebagai Individu Terduga Hingga-22 Tindak Kejahatan Penyuapan timah. Bambang diduga terlibat revisi Wacana Kerja dn Biaya Biaya (RKAB) 2019 Untuk 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton.
Hingga Samping Itu, enam Individu Terduga lainnya kini dikenakan pasal TPPU. Mereka adalah Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim; suami Aktor Atau Aktris Sandra Dewi sekaligus perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey Moeis; Dirut PT Sariwiguna Bina Sentosa, Robert Indarto; Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Sugito Gunawan; beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN); dan Dirut PT RBT, Suparta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dewan Perwakilan Rakyat dukung Kejagung Tersangkakan Semua Pihak Terlibat Penyuapan Timah