Jakarta –
Salah satu Penyandangdana Untuk kegiatan Perayaan Seni Citarasa Nonhalal Ke Solo Paragon Mall Memikat diri. Mereka didatangi ormas yang menolak Peristiwa itu.
Adalah produsen kecap Lombok Gandaria, PT Lombok Gandaria yang memutuskan Untuk Memikat diri. Peristiwa itu menjadi polemik usai Merasakan Keluhan Masyarakat sejumlah elemen Komunitas.
Kepala Divisi SDM dan Umum PT Lombok Gandaria Hernawan Wijayanto, Pada dimintai konfirmasi membenarkan penarikan diri perusahaannya Untuk Peristiwa itu.
“Betul, kami sudah Memikat diri Untuk Peristiwa tersebut,” kata Hernawan Pada dihubungi detikJateng, Jumat (5/7/2024).
Perayaan Seni Citarasa Nonhalal sempat didatangi kelompok Ormas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS). Tak sampai Ke situ, Aliansi Ummat Islam Karanganyar (AUIK) juga mendatangi PT Lombok Gandaria, Ke Karanganyar Untuk melakukan audiensi Ke Kamis (4/7).
Pasalnya, PT Lombok Gandaria diketahui sebagai salah satu Penyandangdana Perayaan Seni Citarasa Nonhalal Ke Paragon Mall Solo.
“Sebelumnya audiensi, kami sudah Memikat diri Untuk event tersebut,” jelasnya.
Dia menjelaskan pertemuan Didalam AUIK, selain melakukan audiensi juga Untuk bersilahturahmi. PT Lombok Gandaria pun telah menurunkan atribut sponsorship.
“Semua atribut kita turunkan. Ini juga menjadi bahan evaluasi Hingga Didepan,” ucapnya.
Didatangi ormas AUIK
Untuk siaran persnya, Ketua Aliansi Umat Islam Karanganyar, Fadlun Ali mengatakan Perayaan Seni Citarasa Konsumsi nonhalal tersebut Merasakan penolakan Untuk sebagian Komunitas, utamanya umat islam.
AUIK meminta PT Lombok Gandaria tidak terlibat dan ikut serta Untuk Perayaan Seni tersebut.
“Ketika ikut menjadi salah satu Penyandangdana, sama halnya mengajak Komunitas ikut menikmati Konsumsi yang haram,” kata Fadlun.
Keluhan Masyarakat ini dilayangkan AUIK Lantaran Peristiwa tersebut bertentangan Didalam nilai agama Yang Berhubungan Didalam Konsumsi halal dan non halal.
“Itu bertentangan Didalam nilai agama, adat istiadat, dan juga merugikan Kesejajaran. Dan juga berdampak Ke perilaku manusia yang mengonsumsi Konsumsi haram itu,” ucapnya.
Untuk audiensi itu, AUIK ditemui jajaran direksi PT Lombok Gandaria. Ia mengatakan, pihak PT Lombok Gandaria bersedia mencabut Penyandangdana Ke Perayaan Seni Citarasa Nonhalal itu.
“Bahwasannya disampaikan, Sesudah adanya Keluhan Masyarakat Untuk aliansi umat islam Karanganyar, Penyandangdana Untuk Lombok Gandaria sudah dicabut. Dan bentuk-bentuk lainnya juga dilepas,” ujar dia.
Diberitakan Sebelumnya, Perayaan Seni Citarasa Nonhalal yang dihelat Ke Solo Paragon Mall dihentikan Sambil lantaran Merasakan Keluhan Masyarakat warga. Event itu dihentikan Sesudah Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menemui perwakilan Pemkot Solo Untuk melakukan audiensi.
Humas DSKS Endro Sudarsono mengatakan pihaknya mengimbau umat Islam Untuk tidak tidak ikut Untuk Perayaan Seni tersebut. Pihaknya juga menyoroti soal spanduk pemberitahuan yang dinilai terlalu vulgar.
Baca artikel selengkapnya Ke detikjateng
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Didatangi Ormas, Penyandangdana Perayaan Seni Citarasa Nonhalal Solo pun Memikat Diri