Liga International Gunadarma Java International Basketball Tournament (GJIBT) bakal menggugat PP Perbasi. Foto: Ist
CEO PT Kuy Digital Indonesia penanggung jawab GJIBT Suri Agung Prabowo mengungkapkan, Dari jauh-jauh hari pihaknya telah mengajukan permohonan Yang Terkait Didalam GJIBT Ke PP Perbasi.
“Nah Di 30 Mei 2024 kita juga telah Memperoleh surat rekomendasi pelaksanaan GJIBT Untuk Kemenparekraf,” ujarnya, Rabu (10/7/2024).
Setelahnya itu, masalah bermunculan mulai Untuk tidak diresponsnya surat Didalam Perbasi Jawa Barat, ketidakjelasan Hakim Laga Lapangan, hingga akhirnya Hakim Laga Lapangan yang telat hadir.
Padahal merujuk surat penugasan, setidaknya ada 17 Hakim Laga Lapangan, dua pengawas, dan seorang koordinator yang hadir. Akan Tetapi, nyatanya hingga hari H hanya 6 Hakim Laga Lapangan dan seorang pengawas. “Begitu Ke lokasi pun Hakim Laga Lapangan-Hakim Laga Lapangan ini tidak siap memimpin Laga,” katanya.
Kuasa hukum PT Kuy Digital Indonesia Deolipa Yumara menduga ada unsur dugaan Kartu Peringatan Perbasi Untuk Perkara Hukum Hukum ini. Dia menilai kejadian itu merupakan Kejahatan Finansial.
Tidak Cuma Itu, sikap arogansi membuat nama baik klien tercemar baik Untuk negeri maupun luar negeri.
Apalagi pembatalan itu membuat dirinya merugi hingga Rp21,2 miliar Didalam Rp1,2 miliar merupakan ganti rugi materil.
“Ini kan persoalan psikologis. Anak-anak (peserta) ini kan menderita nih, kita juga Ke sini menderita. Karena Itu imaterialnya bisa Karena Itu kita minta Rp20 miliar. Nah, totalnya Rp21,2 miliar. Kita Berencana menggugat Perbasi,” ujarnya.
Menyikapi ini, Ketua Bidang Legal Etik dan Disiplin PP Perbasi George Fernando Dendeng menegaskan pencabutan izin GJIBT Sebab penyelenggara tidak mematuhi regulasi penyelenggaraan kegiatan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Diduga Setop Liga Internasional, Perbasi Terancam Dituntut Rp21 Miliar