Din Syamsuddin mengusulkan agar PP Muhammadiyah menolak tawaran Di pemerintah Bagi ikut mengelola tambang. Din menyebut tawaran tersebut lebih banyak mudaratnya. Foto/Dok SINDOnews
Diketahui, pemerintah Menyediakan kesempatan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan Bagi mengelola tambang. Ormas keagamaan diberikan akses Bagi Merasakan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Hal ini diatur Di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. PP tersebut ditandatangani Di Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) Di 30 Mei 2024.
“Di husnuzzn pemberian konsesi tambang batubara Bagi ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah dapat dinilai positif sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada mereka. Akan Tetapi, hal demikian sangat terlambat, dan motifnya terkesan Bagi Memutuskan hati. Maka, suuzan tak terhindarkan,” kata Din Di keterangan yang diterima SINDOnews, Selasa (4/6/2024).
Din menjelaskan, sewaktu dirinya diminta menjadi Utusan Khusus Pemimpin Negara Bagi Dialog dan Kerja sama Antar Agama dan Peradaban, yang sempat ditolaknya dua kali, dirinya mempersyaratkan agar Pemimpin Negara Joko Widodo menanggulangi ketidakadilan ekonomi Di kelompok segelintiran yang menguasai aset nasional Hingga atas 60 persen dan umat Islam yang terpuruk Di bidang ekonomi.
Tapi, kata Din, Pemimpin Negara menjawab bahwa hal itu tidak mudah. “Saya katakan mudah seandainya ada kehendak politik (political will). Yang saya mintakan hanya pemerintah melakukan Aksi Massa keberpihakan (affirmative actions) Di menciptakan keadilan ekonomi dan tidak hanya memberi konsesi kepada pihak tertentu. Juga, agar mau menaikkan derajat satu-dua pengusaha muslim menjadi setara Di taipan. Hal demikian perlu agar kesenjangan ekonomi yang berimpit Di agama dan etnik tidak menimbulkan bom waktu Bagi Indonesia,” jelas Din.
Menurut Din, kini tiba-tiba kehendak politik itu ada lewat Pembantu Pemimpin Negara Penanaman Modal Di Negeri Bahlil Lahadalia. “Walau tidak ada kata terlambat, Akan Tetapi pemberian konsesi itu tidak dapat tidak mengandung masalah,” kata Din.
Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu ini menjelaskan, pemberian konsesi tambang batubara kepada NU dan Muhammadiyah tetap tidak seimbang Di jasa dan peran kedua ormas Islam itu dan tetap tidak seimbang Di pemberian konsesi kepada perusahaan-perusahaan yang dimiliki Di kelompok segelintiran tadi.
Din lalu mencontohkan satu perusahaan menguasai lahan seluas Disekitar 5 juta hektare. Malahan, dunia minerba Indonesia dikuasai Di beberapa perusahaan saja. “Sumber Daya Alam Indonesia sungguh “dijarah secara serakah” Di segelintir orang yang patut diduga berkolusi Di pejabat,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Din Syamsuddin Usul Muhammadiyah Tolak Tawaran Konsesi Tambang: Lebih Banyak Mudaratnya