loading…
Respons Pejabat Tingginegara ESDM, Bahlil Lahadalia soal batalnya Wacana pemberian diskon Biaya Listrik sebesar 50% Untuk periode Juni – Juli 2025. Foto/Dok
Ia pun menyarankan agar pertanyaan diajukan kepada pihak yang Sebelumnya telah Mengeluarkan Wacana diskon Biaya Listrik tersebut. Sebelumnya disebutkan bahwa diskon setengah harga Biaya Listrik termasuk Untuk daftar paket stimulus ekonomi terbaru, meski akhirnya tidak Bersama Sebab Itu diterapkan.
Baca Juga: Pemerintah Batal Kasih Diskon Biaya Listrik, Ternyata Ini Sebabnya
“Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah Mengeluarkan. Saya Bersama awal kalian tanya, saya bilang saya belum Merasakan konfirmasi. Dan belum kita tahu. Bersama Sebab Itu jawaban saya begitu. Sebab saya tidak tahu, saya juga jawab tidak tahu. Tanya kepada yang Mengeluarkan,” ujar Bahlil.
Untuk diketahui, Sebelumnya Pejabat Tingginegara Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Mengeluarkan, bahwa diskon Biaya Listrik sebesar 50% kepada pelanggan Rumah tangga Bersama daya hingga 1.300 VA mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 batal diberikan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Diskon 50% Biaya Listrik Batal, Respons Bahlil: Tanya Di Yang Mengeluarkan