Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Menyediakan keterangan kepada media Ke Cipayung, Depok, Selasa (25/6/2024). FOTO/MPI/REFI SANDI
“Cukup, cukup, sudah ya, Ke waktunya selesai,” kata Karyoto kepada wartawan Ke Cipayung, Depok, Selasa (25/6/2024).
Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan proses penyidikan Tindak Kejahatan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Bersama Firli Bahuri terus berlanjut.
“Yang Terkait Bersama dugaan tindak pidana Penyuapan Bersama Dugaan Pelaku FB sampai Di ini proses penyidikannya masih terus berlangsung,” kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Ade Safri menegaskan, pihaknya Akansegera bekerja profesional dan transparan tanpa ada intervensi dan gangguan Di penyidikan.
“Kita yakinkan bahwa penyidikan atas Tindak Kejahatan dimaksud Akansegera berjalan secara profesional, transparan, akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas. Bagi update-nya Akansegera kita sampaikan berikutnya,” katanya.
Firli Bahuri sudah lima bulan ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku pemerasan Syahrul Yasin Limpo Dari 22 November 2023. Akan Tetapi, sampai sekarang penyidik belum berani menahan mantan Kepala Baharkam Polri tersebut.
Ade Safri Membeberkan alasan pihaknya tidak menahan Firli Bahuri Lantaran yakin kalau komisaris jenderal Pensiunan Tentara Polri itu tidak Akansegera kabur. “(Kami yakin Firli) tidak (Akansegera kabur),” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ditanya Kelanjutan Tindak Kejahatan Firli Bahuri, Kapolda Metro: Ke Waktunya Selesai