Islamabad –
Seorang turis harus tewas Lantaran penghakiman massal. Ia dituduh membakar Al-Quran dibakar hidup-hidup.
Dilansir Untuk ABC News Ke Sabtu (22/6), polisi Ke Pakistan barat laut mendaftarkan Peristiwa Pidana penyerangan kantor polisi dan Merenggut Nyawa seorang pria.
Pria itu adalah wisatawan Untuk Punjab Ke timur Pakistan yang bernama Mohammad Ismail. Ia menginap Ke sebuah hotel Ke kota itu ketika massa menuduhnya membakar halaman-halaman Al-Quran.
Pejabat polisi, Zahid Khan Lagi memeriksa Ismail Ke kantornya. Kebetulan kantor polisi itu berada Ke Madyan, tujuan wisata populer Ke Provinzi Khyber Pakhtunkhwa.
“Ismail Lagi diperiksa Bersama polisi ketika massa menyerang kanto polisi dan bentrok Bersama petugas. Massa Sesudah Itu Menyita Ismail, membunuhnya dan membakar tubuhnya,” ucap Khan.
Polisi belum Menyita satu pun Striker.
Tuduhan penistaan agama kerap terjadi Ke Pakistan, siapa pun yang terbukti bersalah menghina islam atau tokoh agama islam dapat dijatuhi hukuman mati
Kendati pihak berwenang belum Memutuskan hukuman mati atas penistaan agama, tuduhan tersebut dapat menyebabkan kerusuhan dan memicu massa Bagi melakukan Tindak Kekerasan.
Bulan lalu, massa Ke provinsi Punjab Ke Pakistan timur menyerang seorang pria Kristen berusia 72 tahun yang dituduh menodai halaman-halaman Al-Quran. Ia Sesudah Itu meninggal Ke Puskesmas.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dituduh Hina Al-Quran, Turis Tewas Dikeroyok Lalu Dibakar