Pemerintah Akansegera mengurai beragam aturan yang menghambat lifting Energi dan gas bumi. FOTO/dok.SINDOnews
Pembantu Kepala Negara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, salah satu perwujudan komitmennya Di mendukung Langkah swasembada energi Lewat penguatan sektor hulu migas nasional. Ke antaranya Di menyelesaikan berbagai hambatan regulasi yang Di ini membatasi potensi sektor tersebut. Ia menegaskan, semua aturan yang menghambat Pendalaman dan peningkatan lifting harus segera dipangkas.
Bahlil juga menyerukan pentingnya koordinasi lintas sektor agar Langkah yang telah dicanangkan Prabowo dapat dijalankan Di baik. “Tidak ada visi-misi Pembantu Kepala Negara, yang ada itu visi-misi Kepala Negara. Jangan sampai kita melakukan Langkah yang bertentangan Di arahan Kepala Negara,” ujar dia kepada media, ditulis, Kamis (21/11/2024).
Pemerintah juga memprioritaskan pengelolaan sumur-sumur migas idle agar segera dioperasikan kembali Lewat kerja sama Di kontraktor kerja sama (KKKS). Ke Di Itu, gas yang diproduksi mulai 2026-2027 Akansegera diarahkan Untuk konsumsi Di negeri sebesar 60%-70%, serta mendukung hilirisasi dan pembangunan industri berbasis gas, seperti bahan baku LPG C3 dan C4.
Lebih Jelas, Bahlil turut menekankan peran strategis SKK Migas sebagai perpanjangan tangan pemerintah Di mengelola sektor hulu migas. Ia meminta SKK Migas Untuk lebih akomodatif, responsif dan proaktif Di mendukung upaya peningkatan lifting Ke Di negeri. “Kita harus turun langsung dan melakukan koordinasi Di semua pihak Yang Berhubungan Di,” kata dia.
Dia optimistis bahwa visi besar Kepala Negara Yang Berhubungan Di swasembada energi dapat dicapai Lewat kolaborasi yang erat antarpemerintah, KKKS dan pihak swasta nasional. Di pendekatan terintegrasi ini pemerintah mengirimkan sinyal kuat kepada para pelaku usaha bahwa sektor migas nasional siap menjadi tulang punggung swasembada energi dan perekonomian Indonesia Ke masa Didepan.
“Jika kita mampu Memperbaiki lifting, maka semua pihak, termasuk legislatif, Akansegera mendukung penuh upaya ini Lantaran dampaknya signifikan Di perekonomian makro,” ungkapnya.
Sambil Itu, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro , mengapresiasi Wacana pemerintah yang dinilai Menunjukkan arah positif, terutama Di penyelesaian hambatan Penanaman Modal dan birokrasi.
Ia mengingatkan bahwa tantangan utama sektor hulu migas masih berkutat Ke revisi Undang-Undang Migas yang tak kunjung selesai Dari 2008. “Regulasi merupakan payung hukum utama. Tanpa ini, sulit Untuk investor Untuk Memperoleh kepastian, apalagi Di sektor yang membutuhkan modal besar dan risiko tinggi seperti hulu migas,” jelas Komaidi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dorong Swasembada Energi, Aturan Penghambat Lifting Migas Akansegera Dipangkas