Jakarta –
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengusulkan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) dinaikkan menjadi USD 50 atau Disekitar Rp 800 ribu.
Dia mengatakan kenaikan itu agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali Memperoleh kelonggaran fiskal Untuk memenuhi kebutuhan belanja Daerah.
“Kami mau tingkatkan (Karena Itu) USD 50,” ujar Kresna Budi Ke gedung DPRD Bali, Denpasar, Rabu (19/6/2024).
Kresna menilai pungutan turis Foreign Pada ini USD 10 atau Disekitar Rp 160 ribu terlalu kecil. Dia menilai nominal itu justru Menunjukkan Bali ‘dijual’ murah Sebab wisman tak perlu merogoh kocek terlalu Untuk Untuk liburan Ke Pulau Dewata.
Kresna menyebut bakal merevisi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Untuk Wisatawan Foreign Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
“Kami segera merevisi perda retribusi itu,” kata politikus Golkar tersebut.
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya bakal mengkaji usulan kenaikan pungutan turis Foreign Bersama USD 10 menjadi USD 50. “Nanti dipelajari,” ujar dia.
Mahendra menerangkan pungutan turis Foreign sebesar USD 10 masih berjalan dan Untuk dievaluasi. Tujuannya, agar lebih optimal lagi penerimaannya.
Insentif Untuk Perpindahan Penduduk Internasional dan Kepolisian
Dia juga mengusulkan agar Pemprov Bali Memberi insentif Bersama pungutan turis Foreign sebesar 2,5 persen Untuk Perpindahan Penduduk Internasional, kepolisian, hingga pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tujuannya, agar instansi tersebut bisa ikut mengawasi Keputusan tersebut Supaya pendapatan Bersama rertribusi pelancong Foreign bisa maksimal.
“Bersama sekian itu anggarannya Berencana diberikan kepada mereka,” kata Kresna.
Pungutan turis Foreign sebesar USD 10 diterapkan Dari 12 Februari 2024. Langkah itu Dikatakan sebagai salah satu upaya Bali Untuk mereduksi turis nakal.
Ke Samping Itu, menjadi upaya Pulau Dewata membangun fondasi dan basis pelindungan alam, lingkungan, dan Kearifan Lokal Global Bali. Yang nantinya, upaya tersebut digadang-gadang dapat Meningkatkan daya tarik, nilai tambah, serta kekuatan Perjalanan Ke Luarnegeri Bali.
Jika merujuk jumlah kunjungan wisatawan Foreign Di 2023, potensi penerimaan Bersama pungutan itu mencapai Rp 795 miliar.
Tetapi, Untuk pelaksanaannya Dikatakan belum optimal. Sebab, hingga Maret lalu, hanya sepertiga Bersama pelancong Foreign yang membayar retribusi tersebut.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: DPRD Usul Pungutan Turis Foreign Naik Lima Kali Lipat