Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. Foto/SINDOnews
“Sambil kurang lebih Rp125 miliar,” kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Kendati demikian, Tessa menyampaikan, nilai kerugian keuangan Negeri itu masih dihitung. “Tapi masih dihitung ya. (Tetapi nilai kerugian keuangan Negeri Rp125 miliar) kurang lebih,” ucapnya.
Di disinggung nilai korupsinya, Tessa menyampaikan pihaknya masih mendalami Di Detail. “Itu masih proses,” tutur Tessa.
Sebelumnya, KPK Di mengusut Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Kemensos Ri. Dugaan Bantuan Kemensos yang dikorupsi ini terjadi Di 2020 Di penanganan Wabah Dunia Covid-19.
“Ini merupakan Pembuatan Perkara Pidana distribusi Bantuan Kemensos yang Terbaru diputus Dari Lembaga Proses Hukum Tipikor. Ini Di rangka pengadaan Pemberian sosial Ri Yang Berhubungan Di penanganan Covid-19 Hingga Area Jabodetabek Di Kemensos tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (25/6/2024).
Tessa menjelaskan, Tindak Kejahatan ini bersamaan Di diusutnya Tindak Kejahatan Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Kemensos Sebagai keluarga penerima harapan. Agar, kata dia, Tindak Kejahatan ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap Di persidangan itu.
“Di Di perjalanan penyidikan Perkara Pidana yang sudah diputus itu (Perkara Pidana Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Kemensos Sebagai PKH) simultan juga penyelidikan ini dimulai berjalan,” jelasnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dugaan Kejahatan Keuangan Bantuan Kemensos Ri, KPK Taksir Kerugian Negeri Capai Rp125 Miliar