Densus 88 Anti Teror Menangkap Tempattinggal kontrakan terduga teroris Ke Kampung Kamojing, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Foto: iNews TV/Rusdi Setiawan
“Ke hari Sabtu, 15 Juni 2024 telah dilaksanakan penegakan hukum Di satu orang Dugaan Pelaku berinisial AAR yang terafiliasi Bersama kelompok pendukung ISIS Ke Kabupaten Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya Untuk Kegiatan Aksi Teror,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Truno Menginformasikan, penangkapan AAR yang merupakan residivis Untuk Perkara Pidana Hukum yang sama Ke 2011 dan 2018 itu atas Pendesainan Unjuk Rasa teror. “(AAR) ini ditangkap atas Pendesainan Unjuk Rasa teror menggunakan bahan peledak,” katanya.
Untuk penggerebekan tersebut, Densus 88 juga mengamankan beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang Berencana digunakan Dari Dugaan Pelaku Untuk melakukan Unjuk Rasa teror. Truno belum menjelaskan ihwal kronologi penangkapan dan Ke mana lokasi pelaku hendak melakukan Unjuk Rasa terornya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dugaan Pelaku Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror Ke Karawang Jaringan ISIS