Ekonom Berkata, Permendag No. 8/2024 ibaratnya Mengadakan karpet merah Sebagai masuknya produk Produk Impor Barang Dagangan Karena Itu Sebagai masuk Ke Indonesia. Foto/Dok
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Usaha Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fahmi Wibawa Berkata, Permendag No. 8/2024 ibaratnya Mengadakan karpet merah Sebagai masuknya produk Produk Impor Barang Dagangan Karena Itu Sebagai masuk Ke Indonesia.
Surat apresiasi beberapa kamar dagang Foreign kepada Pejabat Tingginegara Koordinator Perekonomian atas Tenteram Produk Impor yang dilakukan pemerintah Sebelum 17 Mei 2024 kembali menuai Komentar. Ke 29 Mei 2024 lalu beberapa kamar dagang Foreign menyampaikan apresiasi kepada Pejabat Tingginegara Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas terbitnya Permendag No 8 tahun 2024 yang menggantikan Permendag No 36 Tahun 2023 yang dinilai Dari kamar dagang Foreign Ke Indonesia ramah Di kegiatan Produk Impor Ke Indonesia.
Dia mengkhawatirkan, industri Untuk negeri Akansegera Lebihterus tersungkur Sebab membanjirnya produk Karena Itu Ke pasar Untuk negeri. Dan menurutnya yang lebih mengerikan lagi adalah dampak ikutan Didalam Tenteram Produk Impor Akansegera Meningkatkan nilai Produk Impor dan Menyediakan dampak buruk Di Kurs Mata Uang Kurs Matauang Nasional yang terus merosot jatuh Untuk waktu yang singkat.
“Ya memang kalau kita baca keseluruhan Permendag No. 8/2024, sepertinya memang ibarat Mengadakan karpet merah buat importir produk-produk Karena Itu. Betapa tidak, terdapat tujuh substansi Untuk Permendag No. 8/2024, enam Ke antaranya secara eksplisit menyiratkan Tenteram Produk Impor,” terang Fahmi yang juga merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Eksperimen, Belajar dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Untuk keterangannya, Selasa (25/6/2024).
Fahmi menggarisbawahi hasil analisanya, bahwa enam Didalam tujuh substansi utama Untuk Permendag No. 8/2024 semangatnya Tenteram Produk Impor. Menurutnya wajar jika dikatakan bahwa semangat Didalam keluarnya aturan tersebut Sebagai membuka keran Produk Impor lebih besar yang Ke sisi lain Akansegera sangat merugikan industri Untuk negeri.
Fahmi mengingatkan Menko Perekonomian dan Mendag Zulkifli Hasan perlu segera mengerem Tenteram Produk Impor ini agar tidak merugikan Perkembangan ekonomi Indonesia.
“Permendag No. 8/2024 sebaiknya kembali direvisi Didalam mengikutsertakan asosiasi-asosiasi industri dan kamar dagang, supaya duduk bersama guna mengetahui secara detail aspirasi Didalam kedua belah pihak. Sebab jika Keputusan Produk Impor ini terelaksasi sangat luas, efek domino yang terjadi bukan main bahayanya,” ungkap Fahmi mengingatkan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ekonom Sebut Ada 2 Pejabat Tingginegara Gelar Karpet Merah Sebagai Produk Produk Impor, Efeknya Ngeri











