Family office yang diusulkan Menko Marves Luhut Pandjaitan dikhawatirkan bisa menjadi tempat pencucian uang. FOTO/Ilustrasi/Dok.
Akan Tetapi demikian, tak semua sepakat Bersama wacana tersebut. Pendirian family office Hingga Indonesia dinilai perlu pertimbangan matang. Sebab, kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, family office bisa menjadi “Tempattinggal nyaman” Untuk tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, penegakan hukum Hingga Indonesia, utamanya Hingga sektor keuangan, masih tergolong lemah.
“Pencucian uang dan tindak pidana lintas Bangsa Hingga Indonesia masih marak, terbukti nilai transaksi judi online tembus Rp600 triliun yang sebagian melibatkan yurisdiksi Bangsa lain seperti Kamboja,” ujar Bhima, Minggu (7/7/2024).
Bhima menjelaskan, family office ini nantinya Akansegera menjadi semacam Manajer Penanaman Modal Di Negeri. Akan Tetapi, berbeda Bersama Manajer Penanaman Modal Di Negeri biasa, ada kelebihan berupa kerahasian data yang lebih ketat hingga pembebasan Iuran Wajib, seperti yang dijanjikan Bersama Pemerintah. “Kalau pengawasan sektor keuangan lemah maka family office pun khawatir bisa ikut terseret dugaan pencucian uang,” tandasnya.
Sebelumnya, Pembantu Ri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Di Negeri Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pada ini ada dua Bangsa Hingga Asia yang Memiliki family office terbanyak, yakni Singapura Bersama 1.500 family office dan Hong Kong Bersama Disekitar 1.400 family office.
Indonesia, kata Luhut Memiliki momentum Untuk Menarik Perhatian Penanaman Modal Di Negeri berupa family office Sebab kedua Bangsa tersebut, Ditengah Merasakan perubahan. Hong Kong menurutnya Ditengah Merasakan peningkatan tensi Hubungan Dunia. Sedangkan Singapura Ditengah Merasakan perubahan regulasi Penanaman Modal Di Negeri.
Momentum inilah yang memicu ambisi pemerintah Untuk mendirikan family office Hingga Indonesia. Luhut juga memastikan family office tidak Akansegera menjadi tempat pencucian uang, dan Sebagai Alternatif Mendorong dan mendukung pembangunan Bangsa Bersama masuknya modal Bersama family office.
“Nah ini sekarang Di kita garap Bersama cermat, tapi kita menghindari pencucian uang, dia harus datang kemari, dia taruh duit USD10-30 juta, terus dia harus Penanaman Modal Di Negeri berapa juta, dan Setelahnya Itu dia juga harus memakai orang Untuk bekerja Hingga family office tadi, itu yang kita pajaki,” kata Luhut belum lama ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Family Office Dikhawatirkan Karena Itu Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya











