Peneliti Forum Komunitas Peduli Dewan Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Foto/Dok SINDOnews
Diketahui, Nono dikabarkan bakal deklarasi sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI periode 2024-2029. Lucius curiga ada transaksi tertentu mengondisikan Nono tetap lolos Memperoleh satu Sofa Ke Dewan Perwakilan Daerah RI tanpa Lewat penyelesaian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Nono tiba-tiba mencabut gugatan PHPU. Ke Pada Yang Sama, Mirati Dewaningsih tiba-tiba mundur atau melepas Sofa anggota Dewan Perwakilan Area (Dewan Perwakilan Daerah) RI periode 2024-2029 Bersama Area Pemilihan (Dapil) Maluku.
“Jangan sampai orang yang mestinya tidak terpilih kalah Ke Pemilihan Umum, tetapi Bersama cara tertentu bisa ditetapkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah. Malah diberikan Sofa ketua atau wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah, Ke mana rasionalitasnya?” kata Lucius, Rabu (19/6/2024).
Sebelumnya, Lucius Karus menyoroti Mirati Dewaningsih yang tiba-tiba mundur atau melepas Sofa anggota Dewan Perwakilan Area (Dewan Perwakilan Daerah) RI periode 2024-2029 Bersama Area Pemilihan (Dapil) Maluku. Lucius juga menyoroti Nono Sampono yang mencabut sendiri gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa pekan lalu.
“Ini sih aneh banget. Miranti yang sudah pasti Memperoleh Sofa Dewan Perwakilan Daerah memilih mundur Sesudah Nono yang semula ingin menggusurnya Lewat PHPU batal melanjutkan proses Ke MK,” ujar Lucius.
Dia menilai Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pengawas Pemilihan Umum) perlu mengecek apa yang terjadi Ke balik keputusan Mirati dan Nono Sebelumnya menetapkan salah satu Ke Di keduanya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah terpilih. “Atau Bisa Jadi saja ada transaksi tertentu Di Miranti dan Nono yang memungkinkan proses pengunduran diri Miranti dilakukan Sesudah Nono dipastikan gagal melenggang Hingga Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah? Ini pasti bukan sebuah kebetulan,” katanya.
Dia menuturkan bahwa, Mendominasi Pemilihan Umum pasti ingin menikmati hasil jerih payah, bukan malah memilih mengundurkan diri seperti Mirati yang telah berjuang Sebelum awal hingga Pemilihan Umum 2024 rampung Bersama hasil positif.
“Kan enggak bisa dong seseorang terpilih Bersama memengaruhi Kandidat lain Lewat cara-cara Di mekanisme Pemilihan Umum kecuali Lewat sengketa MK? Karena Itu buat saya Sebelumnya dipastikan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah terpilih, ada baiknya proses pascapemilu yang memengaruhi Kandidat terpilih harus dicek secara seksama Sebelumnya pelantikan nanti,” pungkasnya.
Diketahui Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Umum Idham Holik menuturkan, belum bisa memproses pengganti Mirati Dewaningsih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI terpilih periode 2024-2029. Pasalnya, Sampai Sekarang Komisi Pemilihan Umum belum Memperoleh surat klarifikasi Mirati.
Pernyataan Idham ini Merespons surat undangan deklarasi pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI periode 2024-2029. Untuk surat deklarasi yang beredar ada nama Nono Sampono sebagai salah satu Kandidat pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI.
Sambil Itu Nono dinyatakan gagal melenggang menjadi senator Hingga Senayan Dari Komisi Pemilihan Umum, Lantaran Bersama 11 kabupaten/kota hanya meraih sebanyak 84.660 suara.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Formappi Ingatkan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Harus Dijabat Sosok yang Pantas