Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!


Jakarta

Sebuah perusahaan yang terkenal Bersama jasa pesan antar makanannya Memperoleh masalah. Pihaknya gagal mengantarkan pesanan pelanggan. Mereka pun diminta bayar denda Rp 11 juta.

Banyak kejadian Ke luar ekspektasi ketika pelanggan memesan makan secara online. Sekalipun memesannya Melewati Inisiatif atau perusahaan terpercaya, tetapi belum tentu menjanjikan.

Seringkali muncul masalah-masalah yang mampu membuat pelanggan akhirnya rugi. Misalnya, Kesalahan Individu Ke pesanan pelanggan atau Justru pelanggan tidak Memperoleh pesanan makannya sama sekali, seperti yang belum lama ini terjadi Ke seorang pelanggan Ke India.


Pelanggan wanita Untuk Dharwad mengaku tidak Memperoleh pesanan makannya yang telah ia pesan Melewati Inisiatif Zomato.

Melansir ndtv.com (14/07/2024), wanita itu memesan momo atau semacam pangsit Bersama isian Melewati Inisiatif tersebut Ke 31 Agustus 2023. Ia juga telah membayar keseluruhan biaya pesanan sebesar ₹133,25 atau Disekitar Rp 25.000

Pelanggan sempat pesan momo tetapi tidak pernah ia terima. Foto: iStock

Sesudah 15 menit memesan, dia Memperoleh pesan informasi yang Berkata bahwa pesanannya telah terkirim. Kendati begitu, pelanggan ini tidak menemukan ada sopir pengantar Minuman yang datang Hingga rumahnya. Ia juga sampai Di ini tidak Memperoleh pesanan makannya itu.

Di menanyakan status pesanannya, restoran Membeberkan sopir pengantar Minuman telah Memutuskan pesanan momonya. Akan Tetapi, ketika mencoba bertanya kepada Zomato langsung, ia justru tidak Memperoleh respon apapun.

Wanita bernama Sheetal lantas Membeberkan keluh kesahnya kepada Zomato. Ia telah mengirim laporan Melewati email Ke hari yang sama dan Memperoleh respon yang memintanya menunggu Di 72 jam berikutnya.

Menurut laporan, Sheetal telah Berusaha semaksimal Mungkin Saja Untuk menghubungi Zomato Melewati email, tetapi tidak berhasil. Ke 13 September 2023, Sheetal akhirnya Menerbitkan surat perintah hukum kepada Inisiatif pengiriman Minuman itu.

Kendati seorang penasihat hukum Zomato hadir Ke Lembaga Proses Hukum, mereka membantah semua tuduhan dan menyebut Permintaan yang dilakukan pelanggan ini tidak benar.

Akan Tetapi, Lembaga Proses Hukum konsumen menyoroti Dibagian dimana Zomato meminta waktu 72 jam Untuk Merespons pernyataan tersebut tetapi mereka gagal melakukannya.

Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!Akibat masalah ini, perusahaan Zomato pun akhirnya terkena denda, Foto: iStock

Sesudah menunggu hampir satu tahun, Sheetal akhirnya Memperoleh kompensasi Untuk Zomato sebesar biaya Minuman yang telah ia bayar Sebelumnya Itu, yaitu ₹133,25.

Akan Tetapi, Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Distrik Ke Dharwad Berkata Inisiatif pengiriman Minuman ini telah memberi layanan yang buruk kepada pelanggan wanita itu. Menyebabkan dirinya menjadi stress dan menderita Kesejaganan mental.

Karenanya, Ri Komisi, Eshappa K Bhute akhirnya Menerbitkan surat keputusan. Berkata bahwa Bersama Merencanakan aspek-aspek ini, perusahaan Zomato Disorot pantas membayar denda ₹50.000 (Rp 9,6 juta) sebagai kompensasi atas ketidaknyamanan dan penderitaan mental yang dialami penggugat.

Komisi tersebut juga meminta Zomato membayar biaya litigasi sebesar ₹10.000 (Rp 1,9 juta). Supaya, biaya yang perlu dibayar Zomato atas Peristiwa Pidana ini mencakup ₹60.000 (Rp 11,6 juta).

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!