Gazalba Saleh Resmi Bebas Untuk Rutan KPK

Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh resmi keluar Untuk Tempattinggal Tahanan (Rutan) KPK Disekitar pukul 19.50 WIB, Senin (27/5/2024). Foto/Nur Khabibi/SINDOnews

JAKARTA – Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh resmi keluar Untuk Tempattinggal Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Di Senin (27/5/2024) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gazalba keluar Untuk Rutan KPK Disekitar pukul 19.50 WIB.

Untuk kesempatan tersebut, Gazalba mengenakan Penutupkepala serta masker putih yang menutupi wajahnya. Keluarnya Gazalba itu sudah ditunggu awak media.

Akan Tetapi, ia enggan Menyediakan jawaban Untuk sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepadanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Lembaga Proses Hukum Tipikor PN Jakarta Pusat, Merasakan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Sidang Tindak Kejahatan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Gazalba itu tak lanjut Ke tahap pembuktian pokok Perkara Hukum.

“Mengadili, satu, mengabulkan nota keberatan Untuk Skuat penasehat hukum Terdakwa Gazalba Saleh tersebut,” kata Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, Di Ruang Sidang PN Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Hakim mengungkapkan, surat dakwaan jaksa KPK tidak dapat diterima. Hakim menyebut jaksa KPK Untuk Tindak Kejahatan Gazalba belum Merasakan surat perintah penunjukan pendelegasian kewenangan Untuk Jaksa Agung

“Akan Tetapi jaksa yang ditugaskan Di Komisi Pemberantasan Penyuapan Untuk Kontek Sini Direktur Penuntutan KPK tidak pernah Merasakan pendelegasian kewenangan penuntutan Untuk Jaksa Agung Republik Indonesia selaku penuntut umum tertinggi sesuai Bersama asas single prosecution system,” ujarnya.

Hakim juga memerintahkan kepada jaksa membebaskan Gazalba Untuk tahanan. Hakim Mengungkapkan jaksa KPK dapat Mengungkapkan banding atas putusan tersebut.

“Mengungkapkan penuntutan dan surat dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima. Memerintahkan terdakwa Gazalba Saleh dibebaskan Untuk tahanan segera Setelahnya putusan ini diucapkan,” jelasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gazalba Saleh Resmi Bebas Untuk Rutan KPK