Ratusan WNA ditangkap Dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham, Rabu (26/6/2024). Foto/Istimewa
“Hari ini operasi pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor Perpindahan Penduduk Di Bali berhasil Menyita 103 orang WNA, ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya,” kata Direktur Jenderal Perpindahan Penduduk, Silmy Karim Untuk keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (27/6/2024).
Silmy berkata, pihajnya masih mendalami identitas para WNA yang ditangkap tersebut. Silmy pun menjelaskan, operasi pengawasan dilaksanakan Di Rabu, 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA.
Sebagian Untuk Regu Perpindahan Penduduk melakukan operasi tertutup Sebagai mengawasi sebuah villa Di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
“Pukul 14.00 WITA Diperoleh informasi bahwa terdapat Karya WNA Di lokasi tersebut. Sesudah briefing, Regu langsung bergerak Di lokasi operasi. Lanjutnya pukul 17.00 WITA,” tuturnya.
“Kami berhasil 103 WNA yang terdiri Untuk 12 perempuan dan 91 laki-laki. Mereka diduga tidak Memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian,” imbuhnya.
Selain melanggar keimigrasian, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam mengatakan, pihaknya juga Ditengah mendalami dugaan kejahatan siber. Pasalnya, ia berkata, pihaknya menemukan sejumlah Gadget Pc Di TKP.
“Di Pada ini Untuk didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya Pc dan handphone yang didapati Di lokasi kejadian,” jelas Safar.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gelar Operasi, Perpindahan Penduduk Tangkap Ratusan WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber