KPK menyita sejumlah dokumen Yang Terkait Didalam pengurus IUP Ke Kalimantan Timur Pada menggeledah Tempattinggal mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI). Foto/SINDOnews
“Produk bukti yang didapat Yang Terkait Didalam Didalam dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/9/2024).
Asep mengungkapkan, dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan Yang Terkait Didalam penggeledahan tersebut Pada yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur dua periode, yakni 2008-2018. “Ke Pada yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur,” ujarnya.
Asep menjelaskan, dugaan tindak pidana rasuah ini berupa suap IUP penambangan Ke Kaltim. “Iya betul (suap) ini Yang Terkait Didalam masalah penerbitan izin usaha pertambangan,” ucapnya.
Diberitakan Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Tempattinggal mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Penggeledahan dilakukan Ke Senin, 23 September 2024, malam hingga dini hari.
Ketua Sambil Itu KPK, Nawawi Pomolango mengamini adanya penggeledahan Ke kediaman Awang Faroek. Nawawi menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan Didalam Peristiwa Pidana Terbaru yang Di diusut lembaga antirasuah.
“Terbaru, Terbaru Peristiwa Pidana itu Terbaru kita tangani,” kata Nawawi Pada dikonfirmasi soal penggeledahan kediaman Awang Faroek, Selasa, 24 September 2024.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Geledah Tempattinggal Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, KPK Sita Dokumen Pengurusan IUP