Ketua DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily mengatakan masih menunggu keputusan partai Yang Terkait Bersama Bersama rekomendasi Partai Gerindra kepadaWakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil (RK) Sebagai maju Di Pemilihan Kepala Daerah Serentak Jakarta 2024. Foto/SINDOnews/felldy asyla utam
Meski begitu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Golkar Jawa Barat itu Berencana mengkaji secara mendalam Yang Terkait Bersama rekomendasi Pemberian Gerinda kepada RK Di Pilgub Jakarta.
“Kita menunggu keputusan partai, dan tentu atas berbagai pertimbangan ketum kami dan Skuat Pemilihan Kepala Daerah Serentak DPP Partai Golkar Berencana memikirkan atau mengkajinya secara mendalam Yang Terkait Bersama Bersama rekomendasi tersebut,” kata Ace Di Kompleks Legislatif Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
Menurut Ace, pihaknya juga Berencana Merencanakan pemberian tugas kepada RK berdasarkan hasil survei yang ada. Sebab RK telah dipersiapkan Sebagai maju Di dua provinsi yakni, Jawa Barat dan Jakarta.
“Hingga Pada Ini Partai Golkar Merencanakan hasil survei l, dan memang kan Pak Emil sendiri ditugaskan Di 2 provinsi yaitu DKI dan Jawa Barat sesuai Bersama hasil survei tersebut dan juklak internal Partai Golkar tentang penunjukan atau penetapan Kandidat kepala Lokasi,” tuturnya.
Pihaknya Berencana memutuskan RK Berencana diusung Di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 menjelang pendaftaran. “Paling lambat menjelang pendaftatan,” tutur Ace.
Wakil Ketua Komisi VIII Lembaga Legis Latif RI ini menyebut, RK masih berpeluang maju Di Jakarta dan Jawa Barat. Tetapi, keputusan Partai Golkar ihwal pengusungan RK didasari atas hasil survei yang ada.
“Ya dua-duanya masih Bisa Jadi, sekali lagi kita lihat hasil survei dan tentu ketum kami Pak Airlangga beserta Bersama Skuat Pemenangan Pemungutan Suara Nasional Untuk penentuan Kandidat kepala Lokasi ini Berencana Merencanakan banyak hal,” terang Ace.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gerindra Rekomendasikan Ridwan Kamil Maju Pemilihan Kepala Daerah Serentak DKI, Golkar Tunggu Keputusan Partai