Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Bebas, Wakil Ketua KPK Perintahkan Banding

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memerintahkan kepada jaksa Sebagai banding atas dikabulkannya eksepsi terdakwa Gazalba Saleh. FOTO/DOk.MPI

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan ( KPK ) Berencana mengajukan banding atas dikabulkannya eksepsi atau nota keberatan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh Dari Majelis Hakim Lembaga Proses Hukum Tipikor PN Jakarta Pusat. Eksepsi yang diajukan Yang Terkait Didalam Perkara Pidana Hukum gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jaksa harus banding dan meneruskan Perkara Pidana pokoknya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Alex menjelaskan, putusan sela Gazalba Saleh tak bisa dibiarkan. Sebab, majelis hakim berdalih Perkara Pidana tersebut tidak bisa dilanjutkan lantaran tidak adanya surat delegasi Untuk Jaksa Agung kepada penuntut umum.

Ia menilai, penilaian itu bisa Dari Sebab Itu celah Untuk terdakwa Perkara Pidana Hukum Kejahatan Keuangan lainnya Sebagai menghindari Perkara Pidana Hukum yang Di berjalan.

“Bisa-bisa Perkara Pidana-Perkara Pidana yang Di ini Lagi Untuk proses naik Di penuntutan juga terhenti kalau hakim-hakim lainnya juga berpendapat sama. Atau jaksa-jaksa KPK Merasakan putusan hakim,” jelasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Lembaga Proses Hukum Tipikor PN Jakarta Pusat, Merasakan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Sidang Perkara Pidana Hukum gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gazalba itu tak lanjut Di tahap pembuktian pokok Perkara Pidana.

“Mengadili, satu, mengabulkan nota keberatan Untuk Skuat penasehat hukum Terdakwa Gazalba Saleh tersebut,” kata ketua majelis hakim Fahzal Hendri Di ruang sidang PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).

Hakim mengungkapkan surat dakwaan jaksa KPK tidak dapat diterima. Hakim menyebut jaksa KPK Untuk Perkara Pidana Hukum Gazalba belum Merasakan surat perintah penunjukan pendelegasian kewenangan Untuk Jaksa Agung.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Bebas, Wakil Ketua KPK Perintahkan Banding