Cucu mantan Pejabat Tingginegara Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi Memperoleh Usaha tambang. Foto/Dok SINDOnews
Awalnya, Hakim Anggota Ida Ayu Mustikawati menanyakan pengetahuan Thita soal anaknya yang kerap kali menukar uang Asing. “Tahu tidak itu uang Untuk mana? Saudara tahu kan?” tanya Hakim Ke ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Tahu,” jawab Saksi.
“Sebab saudara sendiri menanyakan kenapa Bibi selalu menukar-nukar uang Matauang Asing terus?” tanya Hakim lagi.
“Sebab Bibah (Nur Habibah, aspri Thita) yang bilang ‘saya habis menukarkan uang buat Bibi Bu’,” jawab Saksi.
Sesudah Itu, Hakim Ida menanyakan apa pekerjaan Untuk Bibi. Awalnya, Thita hanya menjawab anaknya punya usaha bersama teman-temannya.
Tidak puas Bersama jawaban itu, Hakim Ida kembali mencecar soal sumber penghasilan Bibi ini. “Usaha apa?” cecar Hakim.
“Usaha ada kumpul Ke pertambangan,” jawab Saksi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hakim Heran Cucu Syahrul Yasin Limpo Punya Usaha Tambang tapi Terima Honor Untuk Kementan