Hari Ini 4 RUU Bakal Diputuskan Karena Itu Usul Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat lewat Pertemuan Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan Melakukan Pertemuan paripurna Ke hari ini, Selasa (28/5/2024). Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan Melakukan Pertemuan paripurna Ke hari ini, Selasa (28/5/2024). Empat rancangan undang-undang (ruu) Akansegera diputuskan menjadi usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat.

Di agenda Dewan Perwakilan Rakyat yang diterima wartawan, ada empat RUU yang Akansegera diputuskan menjadi usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Pertama, RUU tentang Perubahan Ketiga atas Aturantertulis Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kedua, Perubahan Ketiga atas Aturantertulis Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Bangsa. Ketiga, Perubahan Ketiga atas Aturantertulis Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI. Keempat, Perubahan Ketiga atas Aturantertulis Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Bangsa Republik Indonesia.

“Dilanjutkan Didalam pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat,” demikian bunyi agenda Pertemuan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat hari ini.

Tak hanya itu, Pertemuan Paripurna itu juga beragendakan Yang Terkait Didalam penyampaian pandangan fraksi Di Aturan ekonomi makro dan pokok-pokok Aturan fiskal RAPBN tahun Dana (TA) 2025.

Sebelumnya Itu, Baleg telah menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Bangsa menjadi usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Kesepakatan diambil Setelahnya Baleg Dewan Perwakilan Rakyat Melakukan Pertemuan pleno Di Ruang Pertemuan Baleg, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Hanya Di waktu tiga hari Dari Baleg Melakukan Pertemuan perdana Yang Terkait Didalam perubahan regulasi itu Ke Selasa (14/5/2024), seluruh fraksi langsung menyepakati RUU Kementerian Bangsa Karena Itu usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat.

Baleg Dewan Perwakilan Rakyat dikabarkan berencana merevisi Undang-Undang (Aturantertulis) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Bangsa Republik Indonesia atau Aturantertulis Polri. Skuat ahli Baleg Dewan Perwakilan Rakyat Ditengah melakukan kajian atas perubahan Aturantertulis tersebut.

Hal itu diungkapkan Didalam anggota Baleg Dewan Perwakilan Rakyat Guspardi Gaus. Ia mengaku bahwa informasi perubahan itu didapat Setelahnya dirinya Berbicara Didalam sejumlah pimpinan Baleg Dewan Perwakilan Rakyat.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hari Ini 4 RUU Bakal Diputuskan Karena Itu Usul Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat lewat Pertemuan Paripurna