Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian PHPU Syarat Belajar Gibran

loading…

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) Berencana Melakukan sidang pembuktian Yang Berhubungan Didalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Ri dan Wakil Ri 2024 yang diajukan Denny Indrayana dkk, Rabu (30/9/2026) malam. Sidang tersebut Berencana digelar Ke Lantai 2 Gedung MKRI 1, Jakarta.

“Rabu, 30 September 2026, 19:00 WIB. Perkara Hukum: 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Ri dan Wakil Ri Tahun 2024. Peristiwa: Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan Ahli dan/atau Saksi Pemohon serta Pengesahan Alat Bukti Tambahan Pemohon),” demikian dikutip Didalam laman MK .

Diketahui, Perkara Hukum ini diajukan Didalam 12 Pemohon. Mereka adalah Ansufri ID Sambo, Brahma Aryana, Tiurma M.S. Sihombing, Bonatua Silalahi, M Subhan, Moeryono, Soenarko MD, Hanafie Asnan, Slamet Soebijanto, Tyasno Sudarto, Fachrul Razi, dan Denny Indrayana.

Baca Juga: Denny Indrayana Akui Kirim Surat Ke Sekolah Ke Singapura dan Australia Buat Buktikan Keabsahan Belajar Gibran

Perkara Hukum ini diajukan Di 10 September 2026. Persidangan pertama digelar Di 21 September 2026 Didalam agenda Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon).

Sidang Berikutnya digelar Di 23 September 2026 Didalam agenda Pemeriksaan Persidangan (Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Yang Berhubungan Didalam, dan Keterangan Pengawas Pemungutan Suara).

Setelahnya Pembuktian Pemohon yang Berencana dilakukan Di hari ini, agenda sidang Berikutnya adalah Pembuktian Termohon, Pihak Yang Berhubungan Didalam, dan Pengawas Pemungutan Suara (Mendengar Keterangan Ahli dan/atau Saksi Termohon, Pihak Yang Berhubungan Didalam, dan Pengawas Pemungutan Suara serta Pengesahan Alat Bukti Tambahan). Sidang ini Berencana digelar Di Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 19:00 WIB.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian PHPU Syarat Belajar Gibran