Harta benda milik suami Sandra Dewi terancam disita jika tak bayar uang pengganti Rp210 miliar Setelahnya inkrah. Foto/ Instagram
Jika tidak, maka harta benda Harvey Moeis bisa disita Untuk dilelang Untuk menutup uang pengganti itu. Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Untuk Keinginan dibacakan JPU Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat Ke Senin (9/12/2024).
“Untuk hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi Untuk membayar uang pengganti maka diganti Bersama pidana penjara Pada enam tahun,” ungkapnya.
Harvey Moeis diketahui menjadi terdakwa Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan dan TPPU Untuk pengelolaan tata niaga Barang Dagangan timah PT. Timah. JPU) menuntut 12 tahun penjara, juga dituntut membayar denda Rp1 miliar dan JPU membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar kepada Harvey Moeis.
Sambil Itu, Sandra Dewi belum memberi pernyataan atas Keinginan tersebut. Dilihat akun Instagramnya, @sandradewi88, dia tidak mengaktifkannya sudah beberapa minggu. Sandra Dewi juga mematikan kolom komentarnya.
Postingan terakhir, dipenuhi Bersama pose-pose Sandra Dewi menjadi endorse, Hingga mananya dia banyak Mengintroduksi produk Kantong.
Sambil Itu, Jaksa berpendapat Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Kejahatan Keuangan dan TPPU sesuai Bersama pasal yang didakwakan.
Diketahui, Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana Kejahatan Keuangan dan pencuciaan uang Untuk pengelolaan tata niaga Barang Dagangan timah Hingga Daerah izin usaha pertambangan PT. Timah Tbk Ke 2015-2022. Perbuatan itu dinilai merugikan keuangan Bangsa hingg Rp300 triliun.
Untuk dakwaan, Harvey diduga Melakukan pertemuan Bersama Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, Mantan Direktur Operasi PT Timah, Alwin Albar, dan 27 pemilik smelter swasta. Pertemuan itu Merundingkan permintaan Mochtar dan Alwin atas bijih timah sebesar 5% Bersama kuota Penjualan Barang Hingga Luar Negeri berbagai smelter swasta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harta Benda Milik Suami Sandra Dewi Terancam Disita jika Tak Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar