Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) enggan Membeberkan keberadaan buronan Harun Masiku, apakah masih Ke Untuk atau luar negeri. FOTO/DOK.SINDOnews
“Kalau proses pencarian kan berulang kali kami tidak bisa sampaikan secara teknis, mau Ke Untuk/luar negeri,” kata Kepala Dibagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Jumat (7/6/2024).
Ali melanjutkan, pihaknya Di ini terus mengumpulkan keterangan saksi Yang Terkait Bersama keberadaan Harun Masiku. “Ke mana pun keberadaannya itulah yang Lagi kami dalami,” ujarnya.
“Ketika ada informasi Mutakhir Sesudah Itu kami lakukan pengejaran Lewat informasi-informasi yang ada,” katanya.
Sebagai diketahui, KPK Mutakhir-Mutakhir ini telah memeriksa tiga saksi Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana yang menyeret Harun Masiku itu. Tiga orang yang dimaksud adalah pengacara Simeon Petrus serta dua mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave.
“Kebetulan informasi kan Mutakhir masuk, Agar kami lakukan pemanggilan Di beberapa orang, kan kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan,” ujarnya.
KPK juga menjadwalkan pemanggilan Di Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto Ke Senin pekan Di Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana ini.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Kandidat legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Bersama KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana dugaan suap Yang Terkait Bersama pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Wakil Rakyat.
Harun ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pengawas Pemilihan Umum) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku berhasil lolos Untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri Di Regu KPK hendak menangkapnya. Dia Sesudah Itu ditetapkan sebagai buronan KPK Ke Januari 2020.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harun Masiku Ke Untuk atau Luar Negeri? Ini Kata KPK