Jakarta –
Helikopter jatuh Di Bali Bersama dugaan kuat terlilit tali layangan. Di sisi lain, dinyatakan petugas bahwa kendaraan wisata itu tidaklah terbang rendah.
Adalah Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Area IV, Agustinus Budi Hartono yang menyatakannya. Bahwa, helikopter Bersama kode penerbangan PK-WSP itu Memperoleh izin mengudara maksimal mencapai ketinggian 1.000 kaki atau lebih 304 meter Untuk permukaan tanah.
Menurut Agustinus, pilot sudah Memperoleh izin Bagi terbang Di ketinggian tersebut Dari AirNav. “Tapi yang pasti helikopter terbang sudah punya izin Dari AirNav Di ketinggian tersebut. Memang 1.000 (kaki) mereka request Hingga AirNav,” ungkap dia Pada ditemui Di Kuta, Badung, Sabtu (20/7/2024).
Agustinus mengungkapkan pilot helikopter Bali Helitour yang terjatuh itu telah mengoperasikan helikopter wisata Di setahun. Berdasarkan keterangan awal, sang pilot tercatat Memperoleh banyak jam terbang.
“Sudah beroperasi Sebelum setahunan Di Bali. Pilot sudah tahu (Kebugaran), sudah pernah terbang Di kawasan itu,” ungkapnya.
Agustinus menerangkan lokasi jatuhnya helikopter termasuk radius horizontal luar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) sejauh 15 kilometer (km). Justru, Peraturan Lokasi (Perda) Bali Nomor 9 Tahun 2000 menyebutkan kawasan itu masuk zona larangan menerbangkan layangan Bersama radius kurang 18 km Untuk Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Menurut Agustinus, pilot helikopter tersebut sempat melihat layangan terbang Di atasnya Sebelumnya jatuh Di kawasan Suluban, Pecatu. Walhasil, helikopter Bersama kode penerbangan PK-WSP itu tak bisa dikendalikan hingga terjatuh.
“Informasi Untuk pilot sudah terlambat hindari layangan. Ya sudah, helikopter sudah tidak bisa dikendalikan,” kata Agustinus.
Akan Tetapi, Agustinus enggan berspekulasi Yang Terkait Bersama dugaan helikopter terjatuh Setelahnya baling-balingnya terjerat tali layang-layang. Ia juga belum dapat menyimpulkan ada kelalaian Untuk insiden itu.
“Saya belum bisa sebut ini ada kelalaian atau tidak. Nanti kita lihat hasil investigasi Bersama Detail,” imbuhnya.
KNKT proses penyelidikan
Asosiasi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan investigasi Yang Terkait Bersama insiden helikopter jatuh Di kawasan Pantai Suluban, Pecatu. Helikopter Bersama kode penerbangan PK-WSP itu tidak Memperoleh Wadah hitam atau black box.
Akan Tetapi, KNKT belum dapat membeberkan hasil investigasinya. “Saya belum bisa menjawab (hasil investigasi),” kata Harry, salah satu petugas KNKT, Pada ditemui Di lokasi terjatuhnya helikopter.
Berdasarkan data Flightradar24, helikopter Bersama kode penerbangan PK-WSP itu terbang Untuk Garuda Wisnu Kencana (GWK). Ketinggian heli terus naik Untuk 375 kaki hingga mencapai ketinggian 950 kaki.
Baca artikel selengkapnya Di detikBali
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Helikopter Jatuh Di Bali Tak Terbang Rendah Pada Kejadian