Pakar Informasi Indonesia Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono menegaskan, keberadaan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diikuti para siswa. Foto/istimewa
“Harus tetap eksis dan wajib. Pramuka itu kader bangsa Agar Bersama berpandangan demikian, kita harapkan Permendikbudristek No.12 Tahun 2024 yang membubarkan Pramuka harus ditinjau ulang. Pramuka itu kan anak-anak yang Akansegera menjadi pemimpin generasi penerus yang Bersama Sebab Itu pemilik Bersama Negeri ini,” kata Hendropriyono Di Taman Wiladatika, Cibubur, Selasa (4/6/2024).
Hal itu dikatakan Hendropriyono Sebelumnya membuka Peristiwa Munas VII Warga Jaya Indonesia yang diikuti para pengurus Bersama seluruh Indonesia. Hendropriyono yang juga Ketua Umum DPP Warga Jaya Indonesia mengubah nama organisasi itu menjadi Warga Bumiputra Indonesia (WBI).
Mantan Kepala Badan Informasi Negeri (BIN) ini mengatakan, aturan seperti itu tak bisa dibuat Bersama satu orang saja. Ada 260 juta jumlah rakyat Indonesia dan tidak boleh disetir hanya Bersama satu, atau dua orang, atau pun tiga puluh orang. Bangsa Indonesia harus punya pikiran sendiri Bersama diberikan contoh dan arahan yang bijaksana Bersama pemerintah.
“Anggota Pramuka mempunyai satu rasa kebangsaan yang tebal. Mereka harus menjadi Pancasilais sejati yang tidak tergerus Di sana Di sini Sebab kepentingan-kepentingan yang sesaat dan kepentingan politik elektoral,” kata mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan.
Seperti diketahui, Di 25 Maret 2024, Pembantu Presiden Tim Menteri Belajar, Kebudayaan, Kajian, dan Ilmu Pengetahuan Nadiem Makarim mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib Di sekolah lewat Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Di Belajar Anak Usia Dini, Jenjang Belajar Dasar, dan Jenjang Belajar Menengah.
Hendropriyono mengatakan, hasil survey Pusdatin Kwarnas Pramuka yang memperlihatkan 89% netizen Bersama Disekitar 25.000 pembicaraan Di media sosial Berkata kontra Di Aturan Permendikbudristek No.12/2024. Hanya 11% saja yang pro Bersama survei yang digelar Dari 29 Maret – 7 April 2024.
Sekjen Kwarnas Pramuka Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo mengatakan, situasi penghapusan Pramuka bisa disamakan Bersama proxy war yaitu situasi Di mana terjadi Aktor Atau Aktris-Aktor Atau Aktris tertentu yang Melakukanupaya memecah belah bangsa secara tidak langsung Tetapi Bagi pimpinan bangsa yang jeli dapat mendeteksi Tanda tersebut.
“Untuk perspektif strategis, ini membahayakan. Itu sebabnya Kemendikbud harus merevisi dan tetap memasukkan kegiatan Pramuka menjadi ekskul wajib atau masuk Untuk kokurikuler yang tertuang Untuk regulasi formal bukan hanya lisan Di media, dan harus ada hitam-putihnya secara nyata dan jelas,” kata Bachtiar.
Menurut Bachtiar, penghapusan Pramuka Bersama ekstrakurikuler wajib Bagi siswa menjadi perhatian Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi). Jokowi juga sudah Menyediakan arahan kepada Kwarnas Bagi terus melakukan Belajar pembinaan karakter generasi muda Bersama Pramuka, terutama Untuk kegiatan bela Negeri, cinta tanah air, dan nasionalisme.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hendropriyono Tegaskan Pramuka Tidak Boleh Dibubarkan Sebab Kader Pemersatu Bangsa