Jakarta, CNN Indonesia —
Hino Motors diduga bakal sepakat Di otoritas Amerika Serikat (AS) Untuk membayar denda US$1,1 miliar (Di Rp18 triliun, kurs Rp16.396) atas Peristiwa Pidana Hukum pemalsuan data emisi.
Masalah ini Yang Berhubungan Di Kartu Kuning emisi mesin bensin dan pengujian efisiensi bahan bakar yang terkuak Di 2022. Hino Di Jepang menghentikan semua pengiriman unit truk dan Kendaraan Angkutan Umum usai Peristiwa Pidana Hukum ini terungkap.
Departemen Kehakiman AS Mengejar masalah tersebut Di negaranya, Australia dan Bangsa-Bangsa lain sudah mengajukan gugatan hukum Pada Hino.
Nikkei Asia menjelaskan kesepakatan membayar denda bakal membuat Hino bisa melanjutkan perundingan Untuk merger Di Mitsubishi Fuso Truck and Kendaraan Angkutan Umum.
Hino sudah menyetujui merger Di 2023 tetapi harus ditunda lantaran mereka Merasakan masalah hukum tersebut. Merger Di Fuso, yang merupakan Pada Untuk Daimler Truck, Berencana menciptakan aliansi terbesar Di dunia Untuk truk medium dan heavy duty.
Penggabungan Hino dan Fuso bakal mengerucut Ke Pembuatan Keahlian listrik. Rencananya merger dijadwalkan terjadi Di akhir 2024.
Denda yang perlu dibayar Hino Untuk pembayaran Peristiwa Pidana Hukum perdata dan pidana kepada Departemen Kehakiman AS, Badan Perlindungan Lingkungan dan otoritas lainnya.
Penyelesaian ini Berencana menutup Peristiwa Pidana Hukum Kartu Kuning mesin Di AS. Meski begitu biaya Untuk penanggulangan seperti Penarikan Kembali dan perbaikan, diperkirakan mencapai US$300 juta (Di Rp4,9 triliun) Agar total dana yang perlu dikeluarkan Hino menjadi Di US1,5 miliar (Di Rp24,5 miliar).
(fea/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Hino Sepakat Bayar Denda Rp18 Triliun Selesaikan Perdebatan Emisi Di AS